Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku ...
Ambon - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD Maluku setelah melakukan verifikasi administrasi.
Permasalahan tersebut, yakni masih adanya dokumen bacaleg yang tidak sesuai seperti kertas yang diajukan tanpa tulisan atau kertas kosong.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Lantik 240 Anggota KPU Kabupaten/KotaSebanyak 240 anggota KPU Kabupaten/Kota pada 48 Kabupaten/Kota di 7 provinsi jalani pelantikan untuk periode kepengurusan 2023-2028
Baca lebih lajut »
KPU Catat 3.668 Pemilih di Bintan Belum Miliki KTP ElektronikKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan Kepulauan Riau mencatat terdapat 3.668 pemilih potensial non-KTP elektronik dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Cegah Dana Kampanye Ilegal, Partai Politik Diminta Punya Rekening Khusus Dana KampanyeBerdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru ada 9 partai politik yang memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye
Baca lebih lajut »
Tito Ungkap Stunting di Maluku-Papua Tinggi, Ikan Dijual buat Beli Mi Instan'Ikan banyak sekali di Maluku, Papua, tetapi stuntingnya tinggi, kenapa? Karena bosen makan ikan, ikannya dijual kemudian dibelikan mi instan,' kata Tito.
Baca lebih lajut »
Mi Instan Jadi Biang Kerok Angka Stunting di Maluku-Papua TinggiAngka stunting di Indonesia bagian timur menjadi perhatian utama pemerintah, terutama di wilayah Maluku dan Papua.
Baca lebih lajut »