KPU mengimbau para kandidat peserta Pilkada Kota Malang 2024 tetap mempersiapkan diri untuk pendaftaran selain menunggu juknis dari pusat pasca putusan MK
Komisi Pemilihan Umum Kota Malang masih menggunakan aturan lama terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab sampai sekarang belum ada petunjuk teknis dari pusat pasca tentang usia dan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Karena itu, penyelenggara pilkada di Kota Malang masih mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Serta berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Seperti diketahui, MK pada 20 Agustus 2024 kemarin memutuskan dua gugatan terkait Pilkada serentak 2024. Pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Pilwali Kota Malang Putusan MK KPU Kota Malang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Kota Malang Tambah 9 TPS untuk Pilkada 2024, Total Jadi 1.182 TPSRencana penambahan TPS untuk Pilkada Kota Malang 2024 itu berdasarkan rekomendasi Bawaslu dan usulan PPS
Baca lebih lajut »
Ricuh di Gedung DPRD Kota Malang Saat Mahasiswa Tolak Revisi UU PilkadaRibuan elemen massa Badan Eksekutif Mahasiswa berbagai kampus, organisasi mahasiswa ekstra kampus, masyarakat menggelar aksi tolak revisi UU Pilkada, di DPRD Kota Malang.
Baca lebih lajut »
Dasco: Agar PKPU soal Pilkada yang Baru Sah, KPU Harus Konsultasi ke DPRKPU segera bikin PKPU Pilkada yang sudah jadi sebelum pendaftaran Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Pascaputusan MK, KPU Jakarta Tunggu Regulasi KPU RI terkait Pendaftaran Calon di Pilkada 2024KPU Jakarta merupakan pelaksana regulasi yang dibuat oleh regulator yakni KPU RI.
Baca lebih lajut »
Hasil Survei Pilkada Kota Malang, Tiga Mantan Kepala Daerah TertinggiTeam riset lembaga analisis politik dan otonomi merilis hasil survei pemilihan kepala daerah kota Malang.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Malang Tolak Revisi UU Pilkada: DPR Telah Menghabisi DemokrasiMassa mahasiswa di Malang berjanji terus melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada
Baca lebih lajut »