KPU: Koalisi yang ingin cabut dukungan harus beri surat tertulis

Indonesia Berita Berita

KPU: Koalisi yang ingin cabut dukungan harus beri surat tertulis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa koalisi atau gabungan partai politik yang ingin mencabut dukungan terhadap bakal calon kepala daerah harus ...

Jakarta - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa koalisi atau gabungan partai politik yang ingin mencabut dukungan terhadap bakal calon kepala daerah harus mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat tertulis.

Selain itu, dirinya juga mengaku masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran. Afif menegaskan KPU membuka ruang meminimalisir calon tunggal dalam pilkada sesuai Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024. "Nanti tanggal 22 September kita akan tahu berapa secara definitif calon yang mendaftar untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota," jelas Afif.1. Total pencalonan perseorangan diterima 54 pasangan calon yang terdiri dari 1 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 41 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 12 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKetua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan KPU siapkan langkah mengubah aturan pasca-putusan MK, seperti konsultasi DPR.
Baca lebih lajut »

Revisi UU Pilkada oleh DPR, Ketua KPU: Tidak Ada KomentarRevisi UU Pilkada oleh DPR, Ketua KPU: Tidak Ada KomentarKetua KPU Mochammad Afifuddin enggan berkomentar tentang proses revisi Undang-undang Pilkada yang dilakukan di DPR.
Baca lebih lajut »

KPU Kirim Surat ke Daerah untuk Berpedoman pada Putusan MKKPU Kirim Surat ke Daerah untuk Berpedoman pada Putusan MKKetua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya akan segera menyampaikan surat edaran kepada KPU Provinsi serta KPU KabupatenKota untuk mempedomani putusan MK
Baca lebih lajut »

KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPUKPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPUKetua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan, putusan MK yang akan segera diadaptasi oleh KPU RI dalam Peraturan KPU (PKPU) berlaku sampai penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.
Baca lebih lajut »

KPU RI pastikan tahapan pencalonan dilakukan secara hati-hatiKPU RI pastikan tahapan pencalonan dilakukan secara hati-hatiKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan tahapan pencalonan dilakukan KPU daerah secara hati-hati karena memang dianggap ...
Baca lebih lajut »

KPU Sebut Belum Ada Calon Gubernur Independen Daftar Pilkada 2024KPU Sebut Belum Ada Calon Gubernur Independen Daftar Pilkada 2024KPU RI memberikan perkembangan terkait penerimaan pendaftaran pencalonan kepala daerah di hari pertama Selasa, 27 Agustus 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyebut
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 10:17:40