KPU Keluarkan Draf Aturan Kampanye di Kampus, Begini Isinya

Indonesia Berita Berita

KPU Keluarkan Draf Aturan Kampanye di Kampus, Begini Isinya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 6 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 51%

KPU mengeluarkan draf PKPU yang membahas mengenai aturan kampanye di perguruan tinggi. Begini isinya.

PKPU juga menetapkan tempat pendidikan yang dimaksud merupakan perguruan tinggi yang meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi dan atau akademi komunitas. Bagaimana aturan kampanye di wilayah perguruan tinggi?PKPU menetapkan bahwa kampanye di lingkungan perguruan tinggi hanya bisa terlaksana di gedung serbaguna, halaman, lapangan, dan atau tempat lainnya.

Kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan hari Minggu

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Atasi Polusi Udara, Sekda DKI Jakarta Keluarkan Instruksi BeginiAtasi Polusi Udara, Sekda DKI Jakarta Keluarkan Instruksi BeginiSekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi mengatasi polusi udara melalui cara begini.
Baca lebih lajut »

Komisioner KPU Bangkalan Terlibat Survei Elektabilitas Calon Pemerintah Daerah, Begini Tanggapan Praktisi HukumKomisioner KPU Bangkalan Terlibat Survei Elektabilitas Calon Pemerintah Daerah, Begini Tanggapan Praktisi HukumSalah seorang anggota komisioner KPU Bangkalan, terlibat dalam survei elektabilitas mantan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron dalam kepentingan politiknya.
Baca lebih lajut »

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Kemungkinan DimajukanJadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Kemungkinan DimajukanJadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden ke KPU kemungkinan dimajukan pada menjadi 9 Oktober 2024, sesuai draf rancangan Peraturan KPU (PKPU).
Baca lebih lajut »

Draf PKPU: Usia Minimal Capres-Cawapres 40 TahunDraf PKPU: Usia Minimal Capres-Cawapres 40 TahunSyarat usia minimal capres-cawapres 40 tahun itu tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) huruf q tertuang dalam draf PKPU tentang Pencalonan Peserta Pilpres.
Baca lebih lajut »

Draf PKPU: Kampanye di Tempat Pendidikan Hanya di Perguruan TinggiDraf PKPU: Kampanye di Tempat Pendidikan Hanya di Perguruan TinggiKPU juga berencana membatasi kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan hanya dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:07:19