Menurut Evi, seharusnya KPPS berada di pihak KPU, bukan peserta pemilu.
"KPU keberatan karena mereka kan penyelenggara kita, seharusnya mereka itu bersaksi di barisan kita bukan di barisannya pemohon," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis .Meskipun tak ada aturan secara tertulis terkait hal ini, menurut Evi, secara moral seorang penyelenggara pemilu seharusnya bertanggung jawab terhadap tahapan pemilu dari sudut pandang penyelenggara.
Evi mengatakan, penyelenggara pemilu seharusnya tidak berpihak pada peserta pemilu dalam persidangan. Sebab, sidang sengketa hasil pemilu merupakan bagian dari tahapan pemilu. "Ke depan ini akan kita catat, dan kita berharap kan semua penyelenggara itu kalau sudah jadi penyelenggara dia tidak berpihak. Walaupun setelah itu ya tentunya sampai selesai seluruh tahapan yang baru menjadi penyelenggara kita juga harusnya bersikap yang sama," kata Evi.Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Nasdem, Kamis .
Dalam perkara ini, Nasdem menghadirkan dua orang saksi. Saat diusut Hakim, dua orang saksi ini ternyata adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang bertugas saat pemungutan suara April lalu. Dalam persidangan, Kuasa Hukum KPU sempat menyampaikan keberatannya oleh Majelis Hakim MK karena saksi yang diajukan Nasdem.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Belum Kaji Gelaran Pilkada Serentak 2024Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyatakan pihaknya masih mengevaluasi gelaran pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019, sebelum mengkaji pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Kudus hormati apapun putusan gugatan Pileg 2019 di MKKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menghormati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan peserta Pemilu ...
Baca lebih lajut »
KPU Sebut 185 Kabupaten/Kota Sudah Tetapkan Caleg DPRD TerpilihEmpat provinsi sudah menetapkan caleg terpilih dan perolehan kursi parpol pada 22 Juli, yakni NTT, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara.
Baca lebih lajut »
KPU Belum Bisa Tetapkan Caleg DPR RI TerpilihJumlah dapil DPR RI yang tidak bersengketa sebanyak 35 dapil
Baca lebih lajut »
KPU: 185 Kabupaten/Kota Sudah Tetapkan Caleg DPRD TerpilihSebanyak empat provinsi juga sudah menetapkan caleg terpilih dalam Pemilu 2019.
Baca lebih lajut »
KPU Polman Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2019-2024KPU Kabupaten Polman menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hasil Pemilihan Umum 2019.
Baca lebih lajut »