KPU Kaji Pelonggaran Ketentuan Jumlah APK di Pilkada 2020 |Republika Online

Indonesia Berita Berita

KPU Kaji Pelonggaran Ketentuan Jumlah APK di Pilkada 2020 |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

KPU kaji pelonggaran ketentuan jumlah APK di Pilkada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum tengah mengkaji pelonggaran ketentuan mengenai jumlah alat peraga kampanye di Pilkada 2020. Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, besaran jumlah maksimal akan ditambah akibat aturan pembatasan pertemuan orang dalam jumlah besar saat masa pandemi Covid-19. Baca Juga "Alat peraga kampanye, spanduk, baliho, itu kan ada batasan maksimalnya, kalau tidak salah 150 persen dari yang diadakan oleh KPU.

Pramono menyebutkan, pembatasan yang dimaksud misalnya jumlah audiens yang dibolehkan hadir dalam acara debat calon kepala daerah. Pembatasan itu dilakukan untuk menyesuaikan tahapan pilkada dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Tangsel Masih Tunggu Aturan Kampanye Pilkada 2020KPU Tangsel Masih Tunggu Aturan Kampanye Pilkada 2020Jika kampanye tatap muka dilarang, bentuk kampanye yang bisa dilakukan adalah kampanye secara online.
Baca lebih lajut »

KPU Akan Batasi Kehadiran Pendukung Saat Debat Publik Pilkada 2020KPU Akan Batasi Kehadiran Pendukung Saat Debat Publik Pilkada 2020Langkah ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa. Pasalnya, pilkada akan digelar di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

KPU Bengkulu Siap Laksanakan Pilgub dan Pilbup 9 Desember 2020KPU Bengkulu Siap Laksanakan Pilgub dan Pilbup 9 Desember 2020Ketua KPU Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, pihaknya siap menyelenggarakan pilkada yakni Pilgup dan Pilbup daerah ini pada 9 Desember 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »

KPU Harus Manfaatkan Teknologi Komunikasi Pada 4 Pilkada BabelKPU Harus Manfaatkan Teknologi Komunikasi Pada 4 Pilkada BabelErzaldi mengatakan, yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemilukada di masa pandemi ini adalah untuk benar-benar sesuai dan melaksanakan protokol Covid-19.
Baca lebih lajut »

KPU: Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi Rumit dan Mahal |Republika OnlineKPU: Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi Rumit dan Mahal |Republika OnlineKomisioner KPU mengatakan tahapan pilkada di tengah pandemi rumit dan mahal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:12:23