Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ...
KPU Kabupaten Serang melaksanakan sidang pleno tertutup tetapkan paslon pilkada di Kantor KPU Kabupaten Serang, Banten, Minggu .
Serang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang, Banten secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah 2024."Penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon ini dilakukan melalui sidang pleno tertutup di Kantor KPU Kabupaten Serang," Kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, di Serang, Minggu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Kabupaten Serang Bakal Pedomani Putusan MK di Pilkada 2024JPNN.com : KPU Kabupaten Serang bakal taati putusan MK. Terdapat delapan partai politik yang telah memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah 6,5 persen.
Baca lebih lajut »
Pasangan Andika-Nanang resmi daftar ke KPU Kabupaten SerangPasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Serang Andika Hazrumi-Nanang Supriatna resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Rabu, ...
Baca lebih lajut »
Istri Yandri Susanto resmi daftar Cabup ke KPU Kabupaten SerangIstri dari Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah berpasangan dengan Najib Hamas resmi mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...
Baca lebih lajut »
Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna Daftar ke KPU Kabupaten SerangMantan Wagub Banten Maju di Pilkada Kabupaten Serang 2024 Melawan Abah Otong dan Istri Yan
Baca lebih lajut »
KPU: Pilkada Kabupaten Bogor diikuti dua bakal paslonKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut diikuti oleh dua bakal ...
Baca lebih lajut »
KPU: Ada 48 Wilayah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Kotak Kosong Naik SignifikanKomisioner KPU Idham Holik menyebutkan, jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »