Selama tahapan Pilkada 2020, seluruh penyelenggara Pilkada harus menggunakan alat pelindung diri minimal masker dan menyediakan disinfektan.
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, seluruh penyelenggara Pilkada serentak 2020 akan dilakukan rapid test, apabila saat bertugas memiliki gejala Covid-19.
Selain itu, personel yang bertugas disediakan sarana sanitasi yang memadai, minimal fasilitas cuci dan disifektan. "Pembatasan jumlah peserta dan atau personel yang ditugaskan pada setiap kegiatan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang mengharuskan adanya kehadiran fisik," kata Raka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Berharap Usulan Tambah Anggaran Pilkada Tuntas Sebelum Pertengahan JuniKPU berharap persoalan penambahan anggaran itu bisa diselesaikan sebelum pertengahan bulan Juni atau sebelum tahapan pilkada dilanjutkan.
Baca lebih lajut »
Bahas Pilkada, KPU Papua Barat Koordinasi dengan KPUDTujuan rakor tersebut, di antaranya KPU Papua Barat meminta kepada 9 kabupaten/kota untuk melaporkan kesiapan tahapan pilkada di daerahnya masing-masing
Baca lebih lajut »
Cegah Covid-19, Anggota Komisi II Sarankan KPU Gunakan E-Voting Saat PilkadaAnggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan sistem pemilihan elektronik atau e-voting pada Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Kata Ketua KPU soal Tambahan Anggaran Pilkada hingga Rp 5 TriliunKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan melonjaknya kebutuhan tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 hingga Rp 5 triliun.
Baca lebih lajut »
Tito Minta KPU Pertimbangkan Pangkas Masa Kampanye PilkadaTito Karnavian mengatakan dengan memperpendek durasi kampanye Pilkada serentak 2020, maka KPU bisa mempercepat tahapan lain seperti pemutakhiran data pemilih.
Baca lebih lajut »
Tito Minta Kepala Daerah Cairkan Dana Hibah Pilkada buat KPUTito Karnavian menyebut dana hibah Pilkada serentak harus segera dicairkan agar penyelenggara pemilu bisa memulai tahapan yang akan dimulai 15 Juni.
Baca lebih lajut »