Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Jakpus) membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas sekaligus menyiapkan petugas pendamping ...
Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah bersama jajaran Kecamatan Johar Baru saat pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kantor Lurah Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis .
Siti NurhalizaJakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat membangun Tempat Pemungutan Suara yang ramah disabilitas sekaligus menyiapkan petugas pendamping selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024."Tinggal kita bikin aksesnya dan juga untuk alat bantunya. Jadi itu lebih ke penyediaan saat mendirikan TPS," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Jakpus dirikan tujuh TPS khusus di Rutan dan Lapas SalembaKomisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat mendirikan tujuh Tempat Pemungutan Suara Khusus di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba ...
Baca lebih lajut »
Ada 2 Komisi Baru di DPR, Puan: Komisi XII Membidangi Energi-ESDM, Komisi XIII Hukum-HAMDengan penambahan ini, total komisi di DPR akan berjumlah 13 komisi.
Baca lebih lajut »
Jelang Penetapan AKD, PKB Akui Dapat Jatah Kursi Ketua Komisi 8 dan Komisi 6Dua ketua komisi DPR yang dimaksud PKB yakni Komisi 6 dan Komisi 8.
Baca lebih lajut »
KPU Perlu Siapkan TPS yang Ramah Penyandang DisabilitasJPNN.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah penyandang disabilitas.
Baca lebih lajut »
KPU Kota Sukabumi Siapkan TPS Ramah DisabilitasKPUKota Sukabumi Jawa Barat memberikan atensi ekstra kepada pemilih disabilitas Terdapat 1227 pemilih disabilitas pada Pilkada 2024
Baca lebih lajut »
Antusiasme Warga AS Tinggi, TPS Belum Dibuka, Para Pemilih ”Ngantre”Di ibu kota Washington DC, warga sudah mengantre untuk menggunakan hak pilih sebelum TPS-TPS dibuka.
Baca lebih lajut »