Tim lapangan KPU yang lakukan verifikasi syarat dukungan calon independen Pilkada Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana belum temukan pelanggaran.
Ilustrasi. Infografik daftar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari tahun ke tahun di acara Peluncuran Tahapan Pilkada Jakarta 2024 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu . - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jakarta Dody Wijaya menyatakan, pihaknya belum menemui kejanggalan terkait lolosnya proses verifikasi tahap dua syarat dukungan bakal calon perseorangan atau independen Gubernur dan Wakil Gubernur Komjen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.
Ia menjelaskan, proses verifikasi terhadap KTP warga yang tercantum sebagai pendukung paslon dilakukan oleh tim KPU di lapangan. Dalam prosesnya, petugas diawasi secara melekat oleh petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/ kota hingga kecamatan. “Dalam proses verifikasi yang dilakukan tim di lapangan selalu mengacu pada petunjuk teknis dan pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan verifikator,” kata Dody saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu . “Jika ada pelanggaran yang dilakukan petugas dalam verifikasi maka ada saluran untuk melapor ke Bawaslu dan nanti akan kami proses sesuai rekomendasi Bawaslu,” tambahnya seperti dikutip dariIa menyampaikan, akses aplikasi pencalonan ini terbatas sesuai peruntukan.
Sementara itu untuk laman info pemilu, menurut dia data yang ada di sana belum diperbarui sehingga data yang ada di sana masih data saat dilakukan verifikasi administrasi. “Kami contohkan data anak Anies Baswedan setelah dilakukan pemeriksaan data, status dia dalam verifikasi faktual tahap dua tidak memenuhi syarat dukungan,” ujarnya.
Dharma Pongrekun Kun Wardhana Calon Independen Pilkada Dki Kpu Dki Jakarta Bawaslu Dki Jakarta Data Ktp
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Jakarta Masih Gelar Pleno Putuskan Dharma Pongrekun-Kun WardanaKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menurunkan 1.588 petugas verifikator untuk mengecek data dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil
Baca lebih lajut »
Heboh NIK Warga Jakarta Dicatut Mendukung Dharma Pongrekun, Ini Sosok Cagub Jakarta Jalur IndependenTengah viral di media sosial X (dahulunya Twitter) dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur independen.
Baca lebih lajut »
KPU DKI Nilai Tak Ada yang Janggal dalam Verifikasi Dharma Pongrekun-Kun WardanaDalam pelaksanaan verifikasi, petugas KPU di lapangan diawasi secara melekat oleh petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/ kota hingga kecamatan.
Baca lebih lajut »
KPU DKI Tindak Lanjuti ”Catut” Nama untuk Mendukung Dharma PongrekunBagaimana Dharma Parengkun mendapatkan data dukungan, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangannya.
Baca lebih lajut »
Heboh NIK Warga Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, KPU DKI Tunggu Rekomendasi BawasluKPU DKI menyerahkan pencatutan NIK warga oleh Dharma dan Kun ke Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Soal KTP Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Cak Imin: KPU Harus Fair dan ObjektifHeboh banyak warga Jakarta yang merasa dicatut identitas KTP untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur jalur independen.
Baca lebih lajut »