KPU Jakarta: Bakal Paslon Hanya Boleh Bawa Maksimal 200 Pendukung Saat Pendaftaran Pilkada

KPU Berita

KPU Jakarta: Bakal Paslon Hanya Boleh Bawa Maksimal 200 Pendukung Saat Pendaftaran Pilkada
KPU JakartaJakartaPilkada
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 83%

KPU DKI akan memberikan id card terbatas bagi para pendukung bakal pasangan calon saat mendaftar Pilgub Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengatakan, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 massa pendukung saat pendaftaran Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari menambahkan, pihaknya akan memberikan id card kepada para pendukung paslon sebagai antisipasi membludaknya massa saat pendaftaran. 'Pengamanan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, untuk pengamanan dan juga pengaturan lalu lintas kita juga dengan Dishub DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta,' kata Astri.

Selain dekorasi, gedung KPU Provinsi Jakarta yang terletak Jl. Salemba Raya No.15, RT.1/RW.3, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10440 juga dijaga ketat oleh sejumlah aparat keamanan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

KPU Jakarta Jakarta Pilkada Pilkada Jakarta Pilgub Jakarta Pendaftaran

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta Jika Hanya Ada 1 Paslon MendaftarCegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta Jika Hanya Ada 1 Paslon MendaftarAstri Megatari mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema paslon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca lebih lajut »

Paslon Sutrisna-Sumanto Bakal Daftar ke KPU Gunungkidul di Hari KeduaPaslon Sutrisna-Sumanto Bakal Daftar ke KPU Gunungkidul di Hari KeduaPasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Sutrisna-Sumanto akan menyiapkan deklarasi usai pendaftaran ke KPU.
Baca lebih lajut »

Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...'Jika demikian, maka akan diekstensi, akan diperpanjang dan hal tersebut diatur di pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.'
Baca lebih lajut »

Rapat Pleno Paslon Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tiba di KPU DKI JakartaRapat Pleno Paslon Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tiba di KPU DKI JakartaBakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Isu Catut KTP Warga Bikin Geger, Nasib Paslon Independen Dharma-Kun Ditentukan KPU Jakarta Hari IniIsu Catut KTP Warga Bikin Geger, Nasib Paslon Independen Dharma-Kun Ditentukan KPU Jakarta Hari Ini'...kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta.'
Baca lebih lajut »

Diduga Catut NIK Warga, KPU Jakarta Sebut Pendaftaran Paslon Independen Dharma-Kun Masih SahDiduga Catut NIK Warga, KPU Jakarta Sebut Pendaftaran Paslon Independen Dharma-Kun Masih SahDody menjelaskan bahwa Bawaslu harus membuktikan sejumlah data.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-20 23:21:41