Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan syarat minimal suara sah partai politik (parpol) atau ambang batas pencalonan gubernur dan calon wakil ...
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan syarat minimal suara sah partai politik atau ambang batas pencalonan gubernur dan calon wakil gubernur sebesar 7,5 persen dari suara sah dalam pemilu, Sabtu . ANTARA/Risky Syukur
Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 bahwa provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan suara sah paling sedikit 7,5 persen. Dengan syarat demikian dan jumlah sah suara sah di tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah 6.067.241, maka partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon harus memiliki minimal 454.885 suara sah di DKI Jakarta."Syarat minimal perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik pada pemilu anggota DPRD tahun 2024 sebagaimana dimaksud paling sedikit 454.885 suara sah di Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sesumbar Ogah Lawan Kotak Kosong, Ridwan Kamil Dipastikan Lawan Paslon Ini di Pilkada JakartaDharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Tak Akan Lawan Kotak Kosong, Pasangan Dharma-Kun Resmi Maju Pilkada Jalur IndependenDharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kepung Kantor KPU, Mahasiswa Bersuara Keras Soal ini Saat DemoPara mahasiswa kembali turun ke jalan dimana hari ini mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »
KPU Buka 3.278 Formasi CPNS 2024, Cek Segini GajinyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) membuka 3.278 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Aturan Insentif KPU Naik 50%, Paling Besar Rp 77,6 Juta!Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merilis aturan soal insentif bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »
Jokowi Tambah Tukin Pegawai KPU, Paling Tinggi Rp77,6 Juta!Jokowi menaikkan insentif untuk para pimpinan hingga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »