Calon dari jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta.
) Provinsi DKI Jakarta menutup batas waktu penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024."Hari ini adalah hari terakhir penyerahan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan gubernur atau wakil gubernur" kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya dalam keterangannya Senin, 13 Mei 2024.
Sebagaimana ketentuan, bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada pemilu 2024 yaitu 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat Kabupaten/Kota di DKI Jakarta.Sebagaimana ketentuan, bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.
Bus maut pariwisata Trans Putera Fajar itu membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Dilaporkan 11 orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Selain artikel terkait kecelakaan bus rombongan SMK Depok di Ciater, ada pula artikel terkait sentilan refly harun ke Anies Baswedan jadi terpopuler, Minggu, 12 Mei 2024.
Pilkada Pilgub Dki Jakarta Kpu Dharma Pongrekun Pendaftaran
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soroti Ketidakhadiran KPU di Sidang PHPU, Hakim MK Sebut KPU Tak Pernah Serius Ikuti Jalannya SidangHakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyebut, KPU RI tidak pernah serius menghadapi sidang PHPU, bahkan sejak sengketa Pilpres 2024 lalu.
Baca lebih lajut »
KPU DKI Jakarta: Hanya Satu Paslon Cagub-Cawagub Independen yang Serahkan Syarat DukunganKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan hanya ada satu pasangan calon independen atau perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke KPU setempat.
Baca lebih lajut »
KPU Sebut Anies-Ahok Tidak Bisa Dipasangkan di Pilgub DKI Jakarta, Ini AlasannyaJadi di undang-undang tentang Pilkada dalam Pasal 7 ayat 2 huruf O itu, adalah yang dilarang gubernur untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur
Baca lebih lajut »
KPU DKI Sebut Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Akan Pengaruhi Hak Pilih di Pilkada 2024Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, NIK tak dihapus namun dinonaktifkan sementara untuk menata administrasi kependudukan.
Baca lebih lajut »
KPU DKI terima konsultasi pendukung Bang Fajrie maju Pilgub DKIKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menerima konsultasi pendukung perseorangan Komisaris PT Petrokimia Gresik (Persero) Noer Fajrieansyah atau Bang ...
Baca lebih lajut »
DKI Kemarin, dari kebutuhan PPS KPU DKI hingga fokus wisata JakselSejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Jumat (3/5) masih layak untuk disimak hari ini, antara lain KPU DKI butuhkan 801 PPS untuk Pilkada ...
Baca lebih lajut »