KPU DKI mengungkapkan tiga kota/kabupaten tersebut yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tiga kota/kabupaten. 'Info yang saya terima, di tiga kota saksi RIDO tidak menandatangani berita acara.
Selain itu, Wahyu menyebut soal saksi RIDO yang tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi tidak mempengaruhi proses perhitungan suara di KPU DKI Jakarta. 'Tidak akan mengganggu, karena mereka nanti akan membuat pernyataan di kejadian khusus, seperti apa keberatannya, Insyaallah akan kami tindak lanjuti,' ujar Wahyu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU DKI laporkan persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024 hampir 90 persenKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaporkan persiapan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024 sudah hampir 90 persen menjelang pencoblosan pada 27 ...
Baca lebih lajut »
KPU Jakarta Pusat Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada DKI JakartaKPU Kota Jakarta Pusat mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pilkada Jakarta 2024 Resmi Dilaksanakan Dua Putaran, KPU DKI Jakarta Meminta Warga BersabarKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dalam dua putaran. Untuk saat ini, KPU DKI meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hingga proses rekapitulasi suara selesai pada 16 Desember 2024. Tahapan rekapitulasi masih berlangsung dari tingkat kecamatan hingga provinsi. KPU DKI juga menyatakan bahwa klaim suara oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur merupakan hak mereka.
Baca lebih lajut »
KPU Jakarta Barat Menyegel Hasil Pemilu Untuk DKI JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, dengan pengawasan dari Bawaslu, telah membungkus dan menyegel hasil pleno rekapitulasi tingkat kota untuk dikirim ke KPU DKI Jakarta. Selain itu, beberapa peristiwa lain di DKI Jakarta seperti pencairan dana KJP dan KJMU tahap II serta upaya menjaga stabilitas harga menjelang Natal dan tahun baru juga tercatat.
Baca lebih lajut »
KPU DKI Jakarta Menetapkan Jadwal Pilkada Jakarta 2024 dan Kemungkinan Putaran KeduaKPU DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Pilkada Jakarta 2024, termasuk kemungkinan putaran kedua. Hasil sementara dari Charta Politika menunjukkan persaingan yang ketat antara tiga pasangan calon.
Baca lebih lajut »
Basri Baco: Hanya KPU DKI Jakarta yang Berhak Umumkan Pemenang Pilkada Jakarta 2024Sekretaris Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco merespons deklarasi kemenangan Paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno. Menurutnya, otoritas untuk mengumumkan pemenang berada pada KPU DKI Jakarta, bukan para pasangan calon. Dia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan tim IT, Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dalam dua putaran.
Baca lebih lajut »