JPNN.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bagi petugas PPS untuk Pilkada DKI Jakarta 2024
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjadi anggota PPS. Seleksi ini terbuka bagi seluruh penduduk DKI Jakarta yang memenuhi syarat,” kata dia.
KPU DKI Anggota PPS Pilkada DKI Pendaftaran PPS DKI Jakarta Pilkada Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU DKI Buka Pendaftaran PPS dengan 801 Kuota, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di SiniKPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca lebih lajut »
KPU DKI butuhkan 801 PPS untuk Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 801 orang untuk menjadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 267 kelurahan DKI ...
Baca lebih lajut »
PJ Gubernur DKI Jakarta Harap Bank DKI Terus Bertumbuh Bersama Kota JakartaPenjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan harapan Bank DKI dapat terus menjadi mitra dalam mendukung Program Kerja Pemerintah Provinsi DKI.
Baca lebih lajut »
Kelurahan Sukapura Sering Banjir, Pemprov Jakarta Diminta Bangun Waduk di Jakarta UtaraPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengkaji pembangunan waduk di wilayah Jakarta Utara untuk mengatasi banjir.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Jakarta terus Dorong Pemprov Implementasikan Sekolah GratisUsulan Komisi E DPRD DKI Jakarta terkait sekolah gratis direspon positif Pemprov DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
Demokrat apresiasi Bawaslu DKI Jakarta terkait vonis rekap hasil suaraPartai Demokrat Jakarta mengapresiasi Bawaslu DKI Jakarta yang telah menjatuhkan vonis terhadap PPK, KPU Kota, dan KPU Provinsi DKI Jakarta atas mekanisme ...
Baca lebih lajut »