KPU DIY: KPPS Bermasalah Tidak Akan Dipakai Lagi

Indonesia Berita Berita

KPU DIY: KPPS Bermasalah Tidak Akan Dipakai Lagi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Pada tahun 2020, Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul akan melaksanakan pilkada.

DIY, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2019 di daerah ini yang melanggar kode etik tidak bisa lagi menjadi penyelenggara pemilu pada tahun selanjutnya.

Dia mengatakan, pada Pemilu 2019, ada tujuh anggota KPPS di salah satu tempat pemungutan suara Desa Tamanan, Kabupaten Bantul melanggar kode etik dan telah diberi sanksi berupa dua orang diberhentikan dan lima orang diberi peringatan tertulis. "Sama halnya dengan di Sleman ketika ada PPK yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, selain diberhentikan, sanksinya besok tidak lagi direkomendasikan menjadi penyelenggara pemilu," kata Hamdan.

"Jadi dua hal ini yang memang menjadi sanksi yang harus diterima, karena bekerja di KPU harus pegang kemandirian, profesionalitas dan integritas. Itu yang penting, ketika mereka melanggar kode etik ada sanksinya," katanya lagi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Yogyakarta: KPPS langgar kode etik tak jadi penyelenggara pemiluKPU Yogyakarta: KPPS langgar kode etik tak jadi penyelenggara pemiluKomisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2019 di daerah ini ...
Baca lebih lajut »

Usai Putusan MK, ICMI DIY Gelar Silaturahim Lintas ParpolUsai Putusan MK, ICMI DIY Gelar Silaturahim Lintas ParpolICMI DIY menggagas dialog antar partai politik oasca berakhirnya sengketa Pilpres. Langkah ini dilakukan untuk kembali menyatukan eleman masyarakat termasuk parpol yang sempat terpecah.
Baca lebih lajut »

ACT Perluas Sebaran Hewan Kurban di DIYACT Perluas Sebaran Hewan Kurban di DIYTahun ini, Global Qurban-ACT akan memperluas jangkauan manfaat.
Baca lebih lajut »

Mardani: Mungkin Prabowo Tunggu Penetapan KPU untuk Ucapkan Selamat ke JokowiMardani: Mungkin Prabowo Tunggu Penetapan KPU untuk Ucapkan Selamat ke JokowiPrabowo Subianto belum memberi ucapan selamat kepada Jokowi setelah MK, 'Mungkin Prabowo akan menunggu penetapan KPU nanti mengucapkan selamat tapi itu kan prosedural,' kata Mardani. Jokowi Prabowo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 05:42:52