KPU Dinilai Wajib Jalankan Rekomendasi Bawaslu soal Batalkan Cabup Madina

Pencalonan Berita

KPU Dinilai Wajib Jalankan Rekomendasi Bawaslu soal Batalkan Cabup Madina
Rekomendasi BawasluMadina Aliaga HasibuanSurat
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 39 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 140%
  • Publisher: 51%

Bawaslu Madina merekomendasikan agar KPU batalkan pencalonan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi di Pilbup Madina 2024. Ini kata pengamat politik FISIP UMA.

Sabtu, 23 Nov 2024 17:30 WIBBawaslu Kabupaten Mandailing Natal merekomendasikan agar KPU Madina membatalkan pencalonan Saipullah Nasution -Atika Azmi Utammi di Pilbup Madina 2024 . Pengamat politik yang juga Dekan FISIP Universitas Medan Area Walid Mustafa menilai jika KPU wajib menjalankan rekomendasi Bawaslu itu.

Terkait dengan surat suara yang sudah dicetak, Walid menilai KPU bisa saja mencetak ulang surat suara di waktu yang tersisa jika menjalankan rekomendasi Bawaslu. Bawaslu juga dinilai bisa membuat mekanisme lain saat pencoblosan nanti.

"Rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan," demikian tertulis hal dalam surat yang dilihat, Sabtu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Rekomendasi Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan Surat Hasil Kajian Bawaslu Madina Bawaslu Pemilihan Tahun 2024 Kpu Pemilihan Bupati Pilkada Madina Nomor : 1536 / Pl . 02 . 2 - Sd / 05 / 2024 Batalkan Cabup Madina Administrasi Pemilihan Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi Nasution Pkpu Nomor 8 Tahun 2024 Tanda Terima Lhkpn Pelanggaran Mm Kpps Saipullah - Atika Walid Mustafa Pilkada Tindak Kabupaten Mandailing Natal Fisip Universitas Medan Area Sebab Kpu Madina Politik Pencoblosan Kpu Ri Pilbup Madina 2024 Urut Pilkada Madina 2024 Bawaslu Madina Kpu Madina Saipullah Nasution Pilkada 2024 Uma

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cabup Madina Dilaporkan ke Bawaslu gegara Tak Lapor LHKPN, Begini Kata KPUCabup Madina Dilaporkan ke Bawaslu gegara Tak Lapor LHKPN, Begini Kata KPUCabup Saifullah Nasution dan KPU Madina dilaporkan ke Bawaslu Sumut karena diduga tidak melaporkan LHKPN KPK saat mendaftar. Begini respons KPU Madina.
Baca lebih lajut »

Respons KPU-Bawaslu soal Cabup Madina yang Diduga Tak Lapor LHKPNRespons KPU-Bawaslu soal Cabup Madina yang Diduga Tak Lapor LHKPNCabup Madina, Saipullah Nasution diduga tidak melaporkan harta kekayaan ke KPK sebagai syarat calon kepala daerah. Begini respons KPU Madina dan Bawaslu Sumut.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Madina Rekomendasi Pencalonan Cabup Saipullah Dibatalkan gegara LHKPNBawaslu Madina Rekomendasi Pencalonan Cabup Saipullah Dibatalkan gegara LHKPNBawaslu Kabupaten Madina meminta KPU Madina untuk membatalkan pencalonan Calon Bupati Madina nomor urut 1 Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution.
Baca lebih lajut »

KPU Benarkan Saipullah Daftar Cabup Madina Pakai LHKPN 2021KPU Benarkan Saipullah Daftar Cabup Madina Pakai LHKPN 2021KPU Madina buka suara terkait calon Bupati Madina Saipullah Nasution yang dilaporkan ke Bawaslu. KPU benarkan Saipullah mendaftar menggunakan LHKPN tahun 2021.
Baca lebih lajut »

Masyarakat Pemantau Pilkada Sebut Akan Laporkan KPU dan Bawaslu Daerah hingga Pusat soal Pilkada Kukar 2024Masyarakat Pemantau Pilkada Sebut Akan Laporkan KPU dan Bawaslu Daerah hingga Pusat soal Pilkada Kukar 2024Jajaran KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), KPUD Kutai Kartanegara, Bawaslu Pusat, Bawaslu Kaltim, dan Bawaslu Kutai Kartanegara terancam dilaporkan oleh Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI) ke Mabes Polri.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tindaklanjuti Laporan soal Cabup Madina Diduga Tak Lapor LHKPNBawaslu Tindaklanjuti Laporan soal Cabup Madina Diduga Tak Lapor LHKPNCalon Bupati Madina, Saipullah Nasution, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga tidak melaporkan harta kekayaan. Bawaslu akan menindaklanjuti laporan ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:13:00