Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta KPU buat peraturan yang mudahkan mudahkan persyaratan bagi seseorang untuk daftar jadi caleg.
- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta kepada Komisi Pemilihan Umum RI untuk membuat peraturan KPU yang isinya memudahkan persyaratan bagi seseorang untuk daftar menjadi bakal calon anggota legislatif di Pemilu 2024.
Ia mengatakan, dalam draf rancangan peraturan KPU soal persrayatan menjadi bacaleg terdapat hal aturan yang dinilai terlalu meribetkan seseorang untuk mencalonkan dirinya sebagai calon wakil rakyat. "Tidak harus dikeluarkan oleh Departemen Agama atau Lembaga lain seperti MUI dan lain sebagainya, atau yang Kristen oleh pendeta dan lain sebagainya?" ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPP Ingatkan KPU Jangan Sampai Kalah Digugat Partai Berkarya dan Partai Republik |Republika OnlineKPU diminta perkuat argumentasi dan data regulasi kepemiluan di sidang PN Jakpus.
Baca lebih lajut »
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Republik Gugat KPU dan BawasluPartai Republik melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini terjadi usai Partai Republik dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU_ID dan bawaslu_RI Sindonews bukanberitabiasa
Baca lebih lajut »
KPU Harap PN Jakpus tak Terima Gugatan Partai Republik |Republika OnlineKPU berharap PN Jakpus tidak menerima gugatan dari Partai Republik.
Baca lebih lajut »
Lewat Jalur Gentong, Pemudik yang Merasa Lelah Diminta tak Paksakan Diri |Republika OnlinePolisi mengimbau pemudik memanfaatkan pos pelayanan untuk beristirahat sementara.
Baca lebih lajut »
Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman Jelang Lebaran, Warga Bekasi Diminta Tak 'Panic Buying'Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Gubernur Lampung Diminta Tak Perlu Bawa Kritik Tiktoker Bima Yudho ke Ranah HukumGubernur Lampung Arinal Djunaidi diminta lebih bijak dalam menyikapi kritikan dari Bima Yudho serta tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Baca lebih lajut »