Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
KOMISI Pemilihan Umum RI digugat Brian Demas Wicaksono lantaran telah melakukan perbuatan melawan hukum menerima berkas pendaftaran pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Brian pun mendesak agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya. “Kami juga menggugat agar KPU mengganti kerugian sebesar Rp70.500.000.000.000,00 . Immateriil: Rp.100 ,” ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Din Syamsuddin Datangi Koalisi Perubahan. Siap Menangkan AMINBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Menang Sprint, Jorge Martin Pangkas JarakBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
PKS Respons Kabar 3 Periode Permintaan Pak LurahBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Kapolri Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Terdampak Kebakaran Gunung Merbabu, Puluhan Warga Dievakuasi dan DirawatBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Preview Persib Vs PSS Sleman Liga 1 Malam IniBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »