KPU didesak proaktif tindak lanjuti putusan MK, seperti saat melaksanakan putusan MK soal syarat usia kandidat pilpres.
Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri memimpin acara penutupan Rapat Kerja Nasional II PDI-P di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis .
Pasal 40 Ayat ini memuat syarat pendaftaran pasangan kepala daerah lewat parpol di mana partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu legislatif di daerah yang bersangkutan.
Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan, dengan telah dibukanya peluang bagi perseorangan untuk mencalonkan diri dengan syarat-syarat tertentu, pengaturan mengenai ambang batas perolehan suara sah partai politik gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi tidak berdasar.
KPU harus bertindak adil. Dahulu, ketika keluar putusan MK terkait perubahan batas usia sebagai syarat calon presiden-calon wakil presiden, KPU bisa bergerak cepat untuk menindaklanjutinya. Alhasil, itu menjadi jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo,”Supaya jangan dibilang dia berat sebelah. Jangan kemarin keputusannya Gibran itu hari libur saja, dia semangat tinggi itu. Jadi yang ini juga harus semangat yang sama. Hari Minggu pun harus dia lakukan konsultasi.
Pdip Putusan Mk Berita Ambang Batas Pencalonan Aktual Gibran Pilkada 2024 Pilkada Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasil Pleno KPU Pascaputusan MK: 8 Parpol di DPR, PDI-P Suara TerbanyakEfektivitas pemerintahan tetap menjadi tantangan pemerintahan mendatang meski jumlah parpol di DPR berkurang.
Baca lebih lajut »
KPU Plenary Results After MK Decision: 8 Political Parties in DPR, PDI-P Most VotesThe effectiveness of government remains a challenge for the next government even though the number of political parties in the DPR has decreased.
Baca lebih lajut »
KPU DKI Didesak Keluarkan SK Penetapan Perolehan Kursi dan Calon TerpilihKomisi A DPRD DKI Jakarta meminta KPU DKI Jakarta segera mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan
Baca lebih lajut »
Penargetan terhadap Kader PDI-P Ganggu Performa PilkadaPDI-P mendapat informasi bahwa tangan-tangan kekuasaan ingin menghancurkan PDI-P dalam pilkada.
Baca lebih lajut »
Deddy Sitorus: Ada Tangan Kekuasaan yang Ingin Hancurkan PDI-P di PilkadaPDI-P mendapat informasi bahwa tangan-tangan kekuasaan ingin menghancurkan PDI-P dalam pilkada.
Baca lebih lajut »
Hasto: Kader PDI-P Siap Lawan Pengganggu Kedaulatan, Taruhan Nyawa SekalipunSekjen PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan pernyataan Megawati Soekarnoputri soal gerakan mengambil alih PDI-P.
Baca lebih lajut »