KPU dan Bawaslu Sumsel meminta paslon untuk menghentikan kampanye di medsos dan melepas APK di masa tenang pilkada.
Minggu, 24 Nov 2024 08:30 WIB Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan mengimbau seluruh pasangan calon Pilkada Serentak 2024 menurunkan alat peraga kampanye memasuki masa tenang 24-26 November. KPU membatasi APK hingga tadi malam pukul 23.59 WIB.
Dia berharap, saat masuk masa tenang sudah tak ada lagi APK yang terpasang di media-media seperti baliho, pinggir jalan, dan titik-titik lainnya. Penurunan itu diminta dilakukan secara mandiri oleh tim paslon karena masa kampanye sudah berakhir."Silahkan kembali ke tempat pemenangan masing-masing dan melakukan persiapan untuk pemungutan dan pengitungs suarat suara," katanya.
"Artinya, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk di media sosial," ungkapnya.
Kampanye Ditertibkan-Kampanye Komisi Pemilihan Umum Pkpu 13 / 2024 Ujar Ketua Kpu Sumsel Andika Pranata Jaya Pemilu Kpu Pilkada Bawaslu Sumsel Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan Bawaslu Pelanggaran Disetop Aktivitas Kampanye Atribut Kampanye Medsos Apk Sanksi Pidana Parpol Pidana Pelanggaran Kampanye Proses Kampanye Pilkada Serentak 2024 Paslon Pilkada 2024 Pilkada Sumsel Sumatera Selatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu DKI bersama KPU dan Satpol PP tertibkan APK pada masa tenangBadan Pengawas Pemilu DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu-Akademisi Ajak Masyarakat Ikut Cegah Kampaye Hitam Jelang Pilkada SumselBawaslu dan para akademisi di Sumsel mengajak masyarakat untuk ikut mencegah kampanye hitam jelang Pilkada Sumsel.
Baca lebih lajut »
Ribuan APK Melanggar Aturan, Bawaslu Kota Yogyakarta Beri Waktu Tiga Hari untuk PerbaikanBerita Ribuan APK Melanggar Aturan, Bawaslu Kota Yogyakarta Beri Waktu Tiga Hari untuk Perbaikan terbaru hari ini 2024-11-14 16:49:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bawaslu Bantul tertibkan 354 APK pilkada langgar tata cara pemasanganBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama tim gabungan dari berbagai unsur terkait menertibkan 354 alat peraga ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Bantul Tertibkan 2.226 APK, Rata-rata Dipasang di Pohon-Tiang ListrikBawaslu Kabupaten Bantul menertibkan alat peraga kampanye (APK) dalam beberapa hari terakhir. Rata-rata APK itu dipasang di pohon hingga tiang listrik.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Bengkulu surati lima paslon terkait pelanggaran ratusan APKBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu telah mengirim surat saran perbaikan terhadap lima pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bengkulu ...
Baca lebih lajut »