KPU Buka Peluang Gunakan E-Rekap di Pilkada Serentak 2020

Indonesia Berita Berita

KPU Buka Peluang Gunakan E-Rekap di Pilkada Serentak 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

KPU dalam proses mengkaji kemungkinan penggunaan sistem e-rekap ( rekapitulasi suara elektronik ) pada Pilkada serentak 2020. PilkadaSerentak2020

JPNN.COM / Politik / Pilkada / Kamis, 04 Juli 2019 – 17:39 WIB jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum membuka kemungkinan untuk memakai sistem rekapitulasi suara elektronik atau biasa disebut e-rekap di Pilkada serentak pada 2020 nanti. Saat ini KPU dalam proses mengkaji kemungkinan penggunaan sistem e-rekap. "KPU sedang menimbang untuk menerapkan rekap elektronik pada Pilkada serentak 2020," ucap Komisioner KPU Viryan Aziz ditemui awak media di Jakarta Pusat, Kamis .

Nasdem: Apakah Prabowo Mau Mencabut Pernyataannya? "Di Undang-Undang tentang Pilkada itu sudah ada, undang-undang 1 tahun 2015 Pasal 111 itu sudah menyebutkan soal rekapitulasi elektronik," kata Viryan. SHARES .display-none{ display:none; } TAGS Pilkada Serentak 2020 eRekap Rekapitulasi Suara Pilkada KPU Berita Terkait Sponsored Content loading... .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Tetap Gunakan Situng pada Pilkada 2020KPU Tetap Gunakan Situng pada Pilkada 2020Situng menjadi sarana masyarakat untuk mengetahui informasi terkait Pilkada.
Baca lebih lajut »

KPU Bantul cermati ulang anggaran Pilkada 2020KPU Bantul cermati ulang anggaran Pilkada 2020Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih melakukan pencermatan ulang terhadap anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ...
Baca lebih lajut »

KPU Pertimbangkan Rekapitulasi Elektronik untuk Pilkada 2020KPU Pertimbangkan Rekapitulasi Elektronik untuk Pilkada 2020
Baca lebih lajut »

KPU Sambas sudah mengusulkan anggaran Pilkada 2020KPU Sambas sudah mengusulkan anggaran Pilkada 2020Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat telah mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ...
Baca lebih lajut »

Jika e-Rekap Berlaku, Tak Ada Lagi Rekapitulasi Berjenjang di Pilkada 2020Jika e-Rekap Berlaku, Tak Ada Lagi Rekapitulasi Berjenjang di Pilkada 2020Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, dengan e-rekap, rekapitulasi secara berjenjang akan ditiadakan. Nantinya dalam waktu tiga hari setelah pemungutan suara, hasil dalam e-rekap dapat ditetapkan. KPU erekap Pilkada2020
Baca lebih lajut »

Gelar Pilkada Kota Medan, KPU Ajukan Rp90 MiliarGelar Pilkada Kota Medan, KPU Ajukan Rp90 MiliarKPU Medan mengajukan usulan anggaran dana Rp90 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Besaran ini membengkak dibandingkan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 01:49:52