Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 Kabupaten Bima telah ditetapkan sebanyak 381.402 orang
Diawal rapat pleno, Ketua Bawaslu Bima Abdullah mengoreksi kinerja KPU Kabupaten Bima dan jajarannya yang tidak terbuka dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana teknis. Menurut dia, mestinya KPU memberikan ruang dan data kepada pengawas pemilu agar proses pemutakhiran data pemilih tidak terkatung-katung.
“Pelanggaran prosedur yang kami temukan sangat banyak. Ini akibat tidak terbukanya KPU dalam memberikan akses kepada kami,” tudingnya. Hasil pengawasan Bawaslu, lanjut dia, akan menjadi acuan untuk disampaikan pada momen rapat pleno tersebut. Dia juga meminta kepada partai politik yang turut hadir dalam rapat pleno benar-benar cermat dan serius membaca data yang disuguhkan KPU. ”Parpol justru sangat berkepentingan terhadap daftar pemilih ini,” pintanya.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin menegaskan, pada pleno tersebut pihaknya memberikan catatan penting pada KPU Kabupaten Bima terkait dengan data pemilih hasil pemutakhiran dari semua kecamatan. Bahkan memberikan catatan khusus kepada data dari Kecamatan Monta yang masih terdapat selisih hingga ujung pleno. ”Karena terjadi selisih di Kecamatan Monta, kami terima DPS ini dengan catatan,” ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
China tuntut 381 tersangka kejahatan terkait kosmetologi medisOrgan kejaksaan China telah menuntut 381 orang dalam 129 kasus di tengah tindakan keras terhadap kejahatan terkait kosmetologi medis yang diluncurkan pada ...
Baca lebih lajut »
Daftar Pemilih Sementara Lobar 524.723 OrangKPU Kabupaten Lombok Barat telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilu 2024 mendatang
Baca lebih lajut »
KPU Teluk Wondama Tetapkan DPS 27.640 OrangKPU Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menetapkan daftar pemilih sementara Pemilu 2024 sebanyak 27.640 orang, tersebar di 143 TPS (tempat pemungutan suara).
Baca lebih lajut »
Sebanyak Ini Jumlah Pemilih Sementara di SukamaraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara telah menetapkan 44.363 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum 2024 pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Loteng Tetapkan 778.637 Orang Masuk DPS Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 778.637 pemilih. Jumlah ini ditetapkan KPU Loteng dalam rapat pleno terbuka di Raja Kuta Hotel, Praya, Rabu (5/4) lalu.
Baca lebih lajut »
KPU Klaten Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 976.131 PemilihKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yakni 976.131 pemilih. Penetapan itu dilakukan setelah KPU Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »