KPU menghitung biaya Pilkada serentak tahun 2020 mencapai Rp 94.310 per pemilih.
Jakarta, Beritasatu.com
Dengan adanya tambahan DP4 dan permintaan tambahan biaya, KPU belum menghitung lagi biaya per pemilih dari pelaksanaan Pilkada 2020. "Dana Rp 4,1 triliun bisa mubazir. Bahkan tadi disampaikan yang data terbaru sudah lebih dari Rp 4,1 triliun. Ini kalau ditunda Pilkadanya, bisa jadi masalah tersendiri," jelas Viryan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Sebut Menkeu Teken Anggaran Tambahan Pilkada Rp 1,02 TriliunSetelah SP-SABA diteken, masih ada sejumlah tahapan yang harus ditempuh.
Baca lebih lajut »
Pilkada 2020, KPU Bakal Jemput Bola Ambil Suara Pasien CoronaKPU memastikan seluruh petugas mematuhi protokol kesehatan, termasuk saat mengambil suara pasien positif virus corona.
Baca lebih lajut »
Pandemi Corona, KPU Targetkan 77,5% Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020KPU akan menggelar Pilkada 2020 pada Desember dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. KPU menargetkan jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 sebanyak 77,5 persen. KPU
Baca lebih lajut »
KPU Bengkulu Susun Protap Tahapan dan Kampanye Pilkada 2020KPU Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanakan tahapan dan kampanye Pilkada 2020 menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca lebih lajut »
KPU Prioritaskan Kesehatan Warga Saat Pilkada |Republika OnlineKesehatan dan keselamatan menjadi hal yang paling penting saat pelaksanaan pilkada.
Baca lebih lajut »