Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga 16 Juli 2023.
"Dalam hal masih terdapat dokumen persyaratan bakal calon yang sekiranya berpotensi akan dinyatakan tidak memenuhi syarat, partai politik peserta pemilu diberikan kesempatan untuk mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang telah diajukan pada 26 Juni-9 Juli 2023," kata Hasyim, sebagaimana dikutip dari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.
Dalam surat tersebut, Hasyim menjadikan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pasal tersebut menyatakan apabila hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan bakal caleg dan dokumen persyaratan bakal caleg pengganti ternyata tidak benar atau masih terdapat kegandaan pencalonan, maka KPU akan langsung menyatakan calon tersebut tidak memenuhi syarat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPUbeberapa temuan KPU selama verifikasi selain berkas atau dokumen yang belum benar, adalah adanya bakal calon legislatif yang terdaftar di dua parpol berbeda.
Baca lebih lajut »
Ketua KPU Papua Barat: 18 parpol sudah serahkan dokumen perbaikanKPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan 18 Parpol peserta Pemilu Serentak 2024 sudah menyerahkan dokumen perbaikan 584 bakal calon legislatif pada 9 Juli 2023.
Baca lebih lajut »
KPU Izinkan Parpol Perbaiki Lagi Berkas Pendaftaran Bacaleg sampai 16 JuliKPU kembali memberi kesempatan partai politik (parpol) untuk memperbaiki berkas persyaratan pendaftaran bacaleg hingga 16 Juli 2023
Baca lebih lajut »
14 Parpol Kembalikan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPUKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang telah resmi menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Tolak Agenda LGBT di Indonesia, Persis: Jangan Kasih Kesempatan |Republika OnlineKomunitas LGBT akan berkumpul di Jakarta pada Juli ini.
Baca lebih lajut »
Membuka Kesempatan \u0022Bekerja\u0022 bagi Ribuan Pengungsi di IndonesiaAda lebih dari 12 ribu pengungsi dari berbagai negara yang saat ini terdampar di Indonesia. Mereka telah bertahun-tahun menunggu penempatan ke negara ketiga. Pemerintah diminta melakukan pemberdayaan untuk memperbaiki kehidupan para pengungsi tersebut.
Baca lebih lajut »