Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan status caleg DPR RI dari Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla, yang mengundurkan diri.
- Komisi Pemilihan Umum belum memutuskan status calon anggota legislatif DPR RI dari Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla, yang mengundurkan diri.
Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, surat pengunduran diri Ratu akan dibahas dalam rapat pleno keputusan akhir. KPU akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu , kemudian mengkaji pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan aturan KPU yang berkaitan dengan pergantian jatah kursi caleg terpilih. Pertimbangan tersebut yang membuat KPU tidak memutuskan status Ratu dalam rapat rekapitulasi nasional.
"Jadi kita tidak sampai ke sana . Kebetulan kemarin itu memang saksi dari Partai NasDem menyampaikan surat kepada kami," ujar August dalam keterangan persnya, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Caleg Nasdem Ratu Ngadu Bonu Mundur, Benarkah Suara Rakyat Dibohongi?Mundurnya caleg Nasdem di tengah tahapan rekapitulasi nasional merupakan preseden buruk.
Baca lebih lajut »
Sekjen Nasdem Enggan Beberkan Alasan Caleg Ratu Wulla MundurMundurnya caleg Nasdem, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dikaji KPU, tapi bukan dalam rangka mengubah posisi pleno rekapitulasi.
Baca lebih lajut »
Mulus Langkah Viktor Laiskodat ke Senayan meski Kalah SuaraLangkah Viktor Laiskodat ke Senayan diperkirakan bakal mulus setelah Ratu Ngadu Bonu Wulla mengundurkan diri dari caleg Partai NasDem.
Baca lebih lajut »
KPU Kaji Pengunduran Diri Caleg NasDem Dapil NTT II yang Raih Suara TerbanyakPerolehan suara Ratu Ngadu Bonu Wulla lebih besar dari mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang meraup suara lebih rendah 65.359 suara.
Baca lebih lajut »
KPU Tak Lagi Tampilkan Diagram Hitung Suara, NasDem: KPU Harus Audit Forensik SistemnyaSahroni mengingatkan, KPU sudah terlalu banyak menuai sorotan terkait penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »