Dalam kesempatan tersebut, KPU juga akan mengundang Prabowo-Sandi untuk hadir.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno KPU menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Akan Tetapkan Pemenang Pilpres 3 Hari Setelah Putusan MKKPU akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca lebih lajut »
KPU Segera Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Presiden TerpilihMK memutuskan menolak permohonan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi untuk seluruhnya.
Baca lebih lajut »
KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Jadi Capres-Cawapres Terpilih Minggu 30 JuniKomisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih.
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MK, KPU Tegaskan Jokowi-Ma'ruf Pemenang PilpresPopulerB1 2: Jelang Putusan MK, KPU Tegaskan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres
Baca lebih lajut »
KPU Harap Jokowi-Prabowo Silaturahmi Usai Putusan MKKPU berharap kedua paslon peserta pemilu, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga bisa bertemu dan silahturahmi usai sidang putusan PHPU Pilpres 2019 oleh MK.
Baca lebih lajut »
Perbaikan Permohonan, MK Tolak Keberatan KPU dan Tim JokowiMK menolak keberatan atau eksepsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf terkait perbaikan permohonan dari Prabowo-Sandi.
Baca lebih lajut »