Arief mengatakan, untuk melakukan penetapan kursi dan caleg terpilih, pihaknya harus lebih dulu menyelesaikan tindak lanjut putusan MK.
Tindak lanjut yang dimaksud adalah merespons 12 putusan perkara hasil pemilu legislatif yang dikabulkan MK dalam persidangan.
Arief menyebut, proses tindaklanjut tersebut sudah hampir tuntas. Hanya saja, ada sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penghitungan surat suara ulang.Ditargetkan, proses penghitungan surat suara ulang di ketiga wilayah tersebut selesai pada hari ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski Dipecat PKB, Babai akan Tetap Dilantik KPU DepokKPU Depok mengikuti instruksi dari KPU pusat untuk tetap melantik Babai Suhaimi.
Baca lebih lajut »
Persija Janji Akan Kerja Keras untuk Cari Simpati The JakmaniaPersija Jakarta menyadari laju kurang sip di Liga 1 2019 membuat The Jakmania enggan datang ke stadion. Julio Banuelos berusaha menarik simpati The Jakmania.
Baca lebih lajut »
Jokowi akan Berkunjung ke Papua untuk Serap AspirasiAspirasi tidak hanya yang berkaitan dengan dugaan praktik rasisme dan persekusi mahasiswa Papua di Surabaya atau kerusuhan di Manokwari.
Baca lebih lajut »
HUT ke-74 RI, KBRI Oslo akan Gelar Pesta Rakyat untuk Tingkatkan Keakraban WNIKBRI Oslo akan menggelar pesta rakyat dalam rangka HUT ke-74 RI. Pesta rakyat ini diharapkan menjadi ajang untuk meningkatkan tali persaudaraan WNI di Norwegia.
Baca lebih lajut »
Ganjil Genap, Anies: Akan Ada Penanda Khusus untuk Taksi OnlineGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah mengkaji tuntutan para sopir taksi online terkait perluasan ganjil genap.
Baca lebih lajut »
KPU Banten serahkan dokumen 85 anggota DPRD Banten 2019-2024Gubernur Banten Wahidin Halim menerima dokumen 85 anggota DPRD Provinsi Banten terpilih periode 2019-2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di ...
Baca lebih lajut »