385 penyelenggara pemilu adhoc ada yang mengundurkan diri hingga meninggal dunia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 385 penyelenggara pemilu adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara , ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tidak lagi memenuhi syarat. Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum akan melakukan penggantian antarwaktu petugas adhoc.
Ia menyebutkan, jumlah PPS di desa/kelurahan sebanyak 140.235 orang. Dari jumlah tersebut, 249 orang mengundurkan diri, 43 orang tidak memenuhi syarat, dan 30 orang meninggal dunia. Arief mengatakan, para petugas ad hoc itu sudah ada yang dilantik dan belum karena tahapan pilkada ditunda akibat pandemi Covid-19 sejak Maret lalu. Tahapan pemilihan lanjutan serentak di 270 daerah akan dilaksanakan pada 15 Juni 2020 dengan mengaktifkan kembali jajaran penyelenggara ad hoc.
Selain itu, KPU juga mengkategorikan usia petugas ad hoc, mereka yang berusia di bawah dan di atas 45 tahun. Hal ini berdasarkan saran dan masukan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar penyelenggara pemilu merekrut petugas ad hoc di bawah 45 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jubir PKS Usulkan Jaminan Sosial untuk Petugas KPPS hingga KPUMenurut politikus PKS Pipin, jaminan sosial penting untuk melindungi penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal.
Baca lebih lajut »
KPU: Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi Rumit dan Mahal |Republika OnlineKomisioner KPU mengatakan tahapan pilkada di tengah pandemi rumit dan mahal.
Baca lebih lajut »
KPU-Kemenkeu Siapkan Mekanisme Pengadaan APD Petugas PemiluMekanisme khusus tersebut salah satunya ialah terkait dengan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas termasuk petugas adhoc yang akan bertugas menjalankan tahapan pilkada
Baca lebih lajut »
KPU Tangsel Masih Tunggu Aturan Kampanye Pilkada 2020Jika kampanye tatap muka dilarang, bentuk kampanye yang bisa dilakukan adalah kampanye secara online.
Baca lebih lajut »
KPU Bengkulu Siap Laksanakan Pilgub dan Pilbup 9 Desember 2020Ketua KPU Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, pihaknya siap menyelenggarakan pilkada yakni Pilgup dan Pilbup daerah ini pada 9 Desember 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »
KPU Harus Manfaatkan Teknologi Komunikasi Pada 4 Pilkada BabelErzaldi mengatakan, yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemilukada di masa pandemi ini adalah untuk benar-benar sesuai dan melaksanakan protokol Covid-19.
Baca lebih lajut »