Yang nantinya berwenang mengatur jam kedatangan pemilih di TPS adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau petugas TPS.
Hal ini demi mengurangi potensi terjadinya kerumunan di TPS. Sebab, seperti diketahui, Pilkada kali ini digelar dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tidak mengikat, namun diharapkan demikian untuk mengurangi potensi kerumunan dan mendistribusikan pemilih secara merata selama waktu pemungutan suara," kata Viryan kepada Kompas.com, Kamis . Viryan mengatakan, yang nantinya berwenang mengatur jam kedatangan pemilih di TPS adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara atau petugas TPS.Sebelum hari pemungutan suara tiba, KPPS akan merancang, misalnya pemilih atas nama A, B, C, mendapat giliran waktu mencoblos pukul 08.00 hingga 08.15. Sedangkan pemilih D, E, F diminta datang ke TPS antara pukul 08.15 hingga 08.30.
Pengaturan jam kedatangan di TPS itu, kata Viryan, akan dimuat dalam formulir C6 atau undangan pemilih untuk mencoblos. Formulir tersebut dibagikan ke pemilih mendekati hari pemungutan suara.Pengaturan waktu kedatangan pemilih di TPS itu tak diatur dalam Peraturan KPU ."Konteksnya untuk 9 Desember sebagai bentuk penerapan protokol Covid-19 yang memininalisir kumpulan orang banyak di satu titik pada waktu bersamaan," kata Viryan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Laman KPU Diserbu Hacker, KPU Jamin Data Pemilih Aman'Akses terhadap live streaming Facebook dan ke website itu demikian tinggi, rupanya sebagian itu DDoS. Kita sedang berusaha memastikan bisa cepat bisa diakses publik,' ucap Viryan.
Baca lebih lajut »
KPU Efektifkan Kampanye Daring untuk Pilkada |Republika OnlineMasa kampanye media daring digelar selama 71 hari atau sepanjang masa kampanye.
Baca lebih lajut »
Takut Jalani Rapid Test, 24 Petugas KPU di Kota Siantar Mundur Dari Jabatannya - Tribun AmbonKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar menyebut ada 24 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang mengundurkan diri.
Baca lebih lajut »
KPU Depok Terjunkan 4.015 Orang PPDPProses pencocokan dan penelitian dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari rumah ke rumah (door to door) mulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Cocokkan Data Pemilih Pilkada, KPU Sebar 400 Ribu PetugasKPU menyebut 400 ribu lebih petugas coklit DP4 Pilkada Serentak 2020 akan mendatangi langsung calon pemilih berdasarkan data dari Kemendagri.
Baca lebih lajut »