Saat ini KPU sedang mempersiapkan berkas-berkas terkait pengajuan banding itu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI menjadwalkan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang amar putusan meminta KPU menghentikan dan memulai tahapan Pemilu 2024 dari awal, pada pekan ini.Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa . Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, mengatakan saat ini KPU sedang mempersiapkan berkas-berkas terkait pengajuan banding tersebut.
Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakpus, Jakarta, Kamis , majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan memulai lagi tahapan Pemilu 2024 dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari. Dalam pertimbangannya, majelis hakim memerintahkan KPU tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 guna memulihkan dan menciptakan keadaan yang adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan, ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan yang dilakukan KPU sebagai pihak tergugat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Segera Ajukan Banding Vonis Penundaan PemiluBANDING terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus tetap dilakukan. Supaya putusan tersebut tidak inkrah dan mengganggu tahapan pesta demokrasi.
Baca lebih lajut »
KPU siapkan berkas ajukan banding usai dapat salinan putusan PN JakpusKPU RI sedang menyiapkan berkas pengajuan banding usai terima salinan putusan PN Jakpus yang perintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal.
Baca lebih lajut »
PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu, Jokowi Dukung KPU Ajukan BandingHal tersebut disampaikan Jokowi karena menilai putusan PN Jakpus itu telah menjadi kontroversi.
Baca lebih lajut »
Terima Salinan Putusan Penundaan Pemilu, KPU Segera Ajukan BandingKPU RI telah menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dengan begitu, KPU dapat segera mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
KPU Siapkan Berkas Ajukan Banding usai Dapat Salinan Putusan PN Jakpus soal Penundaan PemiluKPU sedang menyiapkan berkas pengajuan banding usai menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu.
Baca lebih lajut »
Terima Salinan Putusan PN Jakpus, KPU Segera Ajukan BandingPutusan yang dinilai penuh kontroversi itu ditanggapi segera oleh KPU dengan mempersiapkan langkah banding.
Baca lebih lajut »