KPU Abaikan Revisi PKPU Keterwakilan Perempuan

Indonesia Berita Berita

KPU Abaikan Revisi PKPU Keterwakilan Perempuan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

KOMISI Pemilihan Umum mengabaikan langkah untuk merevisi pasal penghitungan keterwakilan caleg perempuan dan syarat mantan terpidana sebagai caleg dalam Peraturan KPU Nomor 10/2023 setelah Mahkamah Agung menyatakan aturan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Dan KPU juga berkeyakinan partai politik memahami dengan baik dua Putusan Mahkamah Agung atas judicial review Pasal 8 ayat huruf a dan Pasal 11 ayat Peraturan KPU Nomor 10/2023," ujar Idham melalui keterangan tertulis, Jumat . Idham berkilah, tahapan pencalonan anggota legislatif sebentar lagi akan berakhir. Itu ditandai dengan tahap penetapan daftar calon tetap pada 3 November 2023. Sebelumnya pada 3 Oktober lalu, KPU sudah menyelesaikan tahap pencermatan rancangan DCT.

Sebelumnya pada Senin , KPU mengundang lima ahli hukum tata negara untuk membahas tindak lanjut atas putusan MA terkait keterwakilan perempuan maupun syarat pencalonan mantan terpidana sebagai anggota legislatif.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DLH DKI Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa SawitDLH DKI Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa SawitBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Harga Emas Antam Pagi Ini Rp1.043 Juta per GramHarga Emas Antam Pagi Ini Rp1.043 Juta per GramBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

KLHK Segel 11 Perusahaan di Sumatra Selatan terkait KarhutlaKLHK Segel 11 Perusahaan di Sumatra Selatan terkait KarhutlaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa TerpencilTelkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa TerpencilBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Mowilex Turut Dukung Pelatihan Sertifikasi Tukang di Wilayah TangerangMowilex Turut Dukung Pelatihan Sertifikasi Tukang di Wilayah TangerangBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Doyan Impor Bikin Maju dan Sejahtera Negara LainDoyan Impor Bikin Maju dan Sejahtera Negara LainBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 16:02:18