KPU mencatat ada 70 bakal Paslon perseorangan yang bisa mendaftar di Pilkada 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum melaporkan, ada sebanyak 70 bakal pasangan calon bisa mendaftar dalam pencalonan pemilihan kepala daerah 2020 pada 4 hingga 6 September mendatang. Para bakal paslon yang lolos tahapan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan itu berhak mengikuti pemilihan tingkat kabupaten/kota.
Namun, kata Evi, tidak ada bakal paslon yang lolos dalam tingkat provinsi. Dengan demikian, tidak ada calon perseorangan yang mengikuti kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2020. Evi menambahkan, saat ini jajaran KPU menunggu penyerahan surat keputusan tentang kepengurusan terbaru oleh masing-masing parpol yang akan mengikuti Pilkada 2020. SK Kepengurusan partai menjadi sangat penting bagi KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencegah kesimpangsiuran atau ketidakpastian terhadap kepengurusan partai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Jateng Wajibkan Paslon Pilkada Serentak Jalani Tes SwabPaslon dalam Pilkada 2020 yang mendaftarkan diri ke KPU Jawa Tengah juga harus dipastikan tidak terjangkit virus corona.
Baca lebih lajut »
MPR Akan Rekomendasikan Visi Misi NKRI ke KPU di Pilkada 2020MPR akan merekomendasikan kepada KPU agar naskah visi dan misi calon gubernur, bupati, walikota, yang akan berkontestasi...
Baca lebih lajut »
Inovasi Bus Wisata untuk Perjalanan New Delhi-London 70 Hari, Tertarik Mencoba?Apa yang kalian bayangkan untuk berpergian lintas negara dari New Delhi ke London atau sebaliknya, dengan menggunakan bus?
Baca lebih lajut »
Sebelum Tewas, Adik Ipar Edo Kondologit Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan dan Pemerkosaan Nenek 70 TahunAdik ipar penyanyi Edo Kondologit, berinisial YKR ditangkap karena kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan.
Baca lebih lajut »
PPNI Catat 70 Perawat Wafat Selama Pandemi Covid-19 |Republika OnlineKeluhan pemenuhan kebutuhan APD masih terjadi di rumah sakit swasta dan puskesmas.
Baca lebih lajut »