26 parpol sudah punya akun sipol.
22. Partai Gerakan Indonesia Raya26. Partai Berkarya
Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya siap membantu seluruh partai politik yang mengalami kesulitan dalam pengisian persyaratan pendaftaran parpol melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. "Berkomunikasi dapat menyelesaikan semua permasalahan dan tidak sekadar itu, tapi kita dapat membangun sinergitas di antara dua lembaga yaitu khususnya partai adalah pilar demokrasi dan KPU adalah pelaksana demokrasi,” kata Idham, Sabtu .
Ia menjelaskan, pihaknya akan melayani seluruh parpol secara baik, tanpa membedakan status partai lama maupun anyar. Ia menyebut, moto KPU adalah melayani, yang artinya memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak, baik masyarakat selaku pemilih maupun partai politik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU: Sudah 21 Parpol yang Terintegrasi Sipol, 10 Parpol BaruKPU menyebutkan data yang masuk hingga Minggu (26/6) sudah 21 parpol yang terdaftar pada sistem Sipol pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Baca lebih lajut »
KPU: 21 Parpol Sudah Punya Akun Sipol untuk Pemilu 2024Ada 21 parpol yang mempunyai akun atau akses ke sistem informasi partai politik (Sipol) untuk Pemilu serentak 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Catat 21 Parpol Sudah Miliki Akun Sipol, 10 di Antaranya Pendatang BaruKPU mencatat, hingga Minggu (26/6/2022), sebanyak 21 parpol telah memiliki akun atau akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024.
Baca lebih lajut »
16 Parpol Tercatat Telah Daftarkan Akun Sipol ke KPUTujuh dari 16 parpol yang telah mendaftarkan Sipol merupakan partai baru yang belu pernah ikut pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data terbaru terkait...
Baca lebih lajut »
22 Parpol Ajukan Permohonan Pembukaan Akses Sipol ke KPUKPU sampai 27 Juni 2022 telah menerima pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari 22 parpol yang telah mengajukan.
Baca lebih lajut »
KPU Catat 16 Partai Politik Sudah Miliki Akun SIPOL | merdeka.comIdham mengatakan KPU juga diamanahkan Undang-Undang tersebut karena berwenang mengatur pelaksanaan dan pendaftaran verifikasi partai politik. KPU juga menetapkan Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai yang masuk.
Baca lebih lajut »