KPPU Pertimbangkan Tak Lanjutkan Kasus Rangkap Jabatan Bos Garuda

Indonesia Berita Berita

KPPU Pertimbangkan Tak Lanjutkan Kasus Rangkap Jabatan Bos Garuda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 temponewsroom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

KPPU Berpeluang Tak Lanjutkan Kasus Rangkap Jabatan Bos Garuda

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha alias

bakal menilai apakah argumen tersebut bisa menjadi pertimbangan bahwa rangkap jabatan yang dilakukan para terlapor adalah wilayah keputusan eksekutif. Sementara, pemerintah pun dinilai hanya menjalankan peraturan perundang-undangan.'Jadi ada peluang itu karena doktrinnya adalah pelaku usaha menjalankan kebijakan pemerintah, jadi masuk ke advokasi,' ujar juru bicara

menyatakan telah rampung mengambil keterangan dari para saksi soal terkait kasus rangkap jabatan Direksi Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia. Terakhir, akan melanjutkan proses itu ke tahap penilaian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

temponewsroom /  🏆 13. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prediksi Timnas Indonesia U-18 Vs Laos: Ujian Sulit Garuda NusantaraPrediksi Timnas Indonesia U-18 Vs Laos: Ujian Sulit Garuda NusantaraSecara kualitas, Timnas Indonesia U-18 terbilang sangat produktif. Dalam tiga laga yang dimainkan, Tim Garuda Nusantara berhasil mencetak 17 gol dan hanya kemasukan dua kali.
Baca lebih lajut »

KPPU Akan Sidang Anak Usaha BUMI dan WIKA yang Telat Lapor MergerKPPU Akan Sidang Anak Usaha BUMI dan WIKA yang Telat Lapor Merger'Ini kami investigasi sejak awal Maret, lalu disidangkan mulai minggu depan,' ujar Direktur Penindakan KPPU Hadi Susanto, Senin, 12 Agustus 2019.
Baca lebih lajut »

Anak Usaha BUMI dan WIKA Terancam Denda Rp 25 M dari KPPUAnak Usaha BUMI dan WIKA Terancam Denda Rp 25 M dari KPPUKPPU akan menyidang 12 perusahaan karena telat melapor (notifikasi) dalam melaksanakan aksi korporasi yakni merger dan akuisisi.
Baca lebih lajut »

Dipanggil KPPU Kedua Kali, Rini Soemarno Kirim DeputiDipanggil KPPU Kedua Kali, Rini Soemarno Kirim DeputiMenteri BUMN Rini Soemarno telah mengirim deputi dan tim ke KPPU untuk menjelaskan dugaan rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia dan Citilink.
Baca lebih lajut »

KPPU Sebut Ada yang 'Ganjil' Pada Impor Bawang PutihKPPU Sebut Ada yang 'Ganjil' Pada Impor Bawang PutihKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan kajian terkait impor bawang putih. Hasilnya, KPPU menemukan adanya keganjilan.
Baca lebih lajut »

Piala AFF U-18: Tugas Garuda Nusantara Rebut Juara Grup A Belum UsaiPiala AFF U-18: Tugas Garuda Nusantara Rebut Juara Grup A Belum UsaiTugas Timnas Indonesia U-18 untuk menjuarai grup A Piala AFF U-18 2019 belum usai. Mereka harus menjalani laga pamungkas melawan Myanmar U-18 pada Rabu (14/8) di Thong Nath Stadium, Ho Chi Minh, Vietnam. PialaAFFU-18
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:49:32