Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil perwakilan maskapai penerbangan terkait persoalan kartel harga tiket untuk menggali penyebab kenaikan harga tiket dan mengetahui kepatuhan maskapai terhadap putusan KPPU.
Jumat, 05 Apr 2024 13:01 WIBKomisi Pengawas Persaingan Usaha telah memanggil perwakilan maskapai penerbangan terkait persoalan kartel harga tiket . Pemanggilan ini untuk menggali penyebab kenaikan harga tiket yang terjadi saat ini, apakah karena pengaruh harga bahan bakar, tingginya demand, perubahan nilai tukar rupiah atau komponen biaya lainnya yang berkaitan dengan total biaya operasi maskapai.
Terkait hal ini, anggota KPPU Gopprera Panggabean meminta maskapai kooperatif dalam melaksanakan putusan."Para maskapai harus mematuhi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Mereka harus menunjukkan sikap kooperatif untuk memberitahukan secara tertulis setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, serta informasi dan dokumen yang diminta agar dapat dinilai apakah mereka menjalankan putusan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat .
KPPU Maskapai Penerbangan Kartel Harga Tiket Kenaikan Harga Tiket Kepatuhan Maskapai Putusan KPPU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelaku Pembunuhan Pegawai Minimarket di Gedangan Sidoarjo Berpura-pura Beli Token, Takut Ketahuan, Lalu Bekap Korban sampai TewasGeneral Manajer Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa, mengatakan sampai dengan 25 Maret 2024, terdapat enam maskapai yang telah mengajukan penerbangan. "Keenam maskapai tersebut adalah Lion Air 224 penerbangan, Super Air Jet 128 penerbangan, Citilink 100 penerbangan, Batik Air 32 penerbangan, Scoot Tiger Air 8 penerbangan dan Singapore Air 4 penerbangan. Sehingga, total rencana ekstra penerbangan sebanyak 496 penerbangan," katanya. Ia mengatakan, pada musim arus mudik Lebaran ini diperkirakan puncak arus kepadatan penumpang terjadi H minus 5 Lebaran tanggal 6 April 2024, dan puncak arus balik terjadi pada H plus 3 tanggal 15 April 2024
Baca lebih lajut »
KPPU Panggil 7 Maskapai Gali Penyebab Harga Tiket Pesawat MahalKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjadwalkan pemanggilan 7 maskapai pekan ini untuk menggali informasi terkait harga tiket pesawat mahal.
Baca lebih lajut »
KPPU Sanksi 7 Maskapai Wajib Lapor Tiap Ada Perubahan Harga Tiket!Ketujuh maskapai diminta untuk lapor ke KPPU sebelum menaikkan harga tiket.
Baca lebih lajut »
KPPU Minta 7 Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Gila-gilaan di Masa Mudik LebaranKPPU meminta tujuh maskapai penerbangan yang telah terlapor agar tidak menaikkan harga tiket secara signifikan atau tidak wajar menjelang mudik Lebaran 2024
Baca lebih lajut »
KPPU Ingatkan Tujuh Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat Jelang LebaranBerita KPPU Ingatkan Tujuh Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran terbaru hari ini 2024-03-16 16:32:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPPU Segera Panggil 7 Maskapai Soal Harga Tiket LebaranKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera memanggil tujuh maskapai terkait harga tiket saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024.
Baca lebih lajut »