Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus memantau perkembangan anak-anak yang dibaiat kelompok Negara Islam Indonesia dan ...
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani.
"Kemen PPPA akan terus mendukung upaya pemberian layanan yang dibutuhkan anak melalui pendampingan, dukungan psikososial dan konseling psikologis," kata Asdep Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, negara memiliki tugas melindungi anak-anak korban terorisme, di antaranya dengan melakukan edukasi tentang pendidikan, ideologi dan nilai nasionalisme; konseling tentang bahaya terorisme, rehabilitasi sosial dan pendampingan sosial.Elvi menyampaikan adanya kasus ini semakin menegaskan fenomena pergeseran perekrutan pelaku teror dari dewasa ke anak-anak.
"Anak merupakan kelompok yang paling rentan karena masih dalam tahap pencarian jati diri dan sangat mudah disusupi oleh paham-paham tertentu sehingga sangat diperlukan adanya perlindungan dan pemahaman yang baik dari orang dewasa di sekitarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Dalami Pegibaran Bendera NII di Garut, 3 Pria yang Mengaku Panglima Diperiksa - Tribunnews.comVideo tersebut diunggah oleh akun Parkesit82 pada 8 Agustus 2021 kemudian viral setelah isu NII bangkit di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu
Baca lebih lajut »
Ini Foto-foto 'Panglima Jenderal' Kibarkan Bendera NII yang Geger di GarutSebuah video berisi ajakan masuk Negara Islam Indonesia (NII) dari seorang pria mengaku 'Panglima Jenderal NII' viral di medsos.
Baca lebih lajut »
LPSK Kembali Beri Perlindungan untuk Ibu dan Anak Diduga Korban Pemerkosaan di Luwu TimurPerlindungan LPSK kepada ibu dan tiga anak korban merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 27 Januari 2020, LPSK menerima permohonan perlindungan dari ibu korban.
Baca lebih lajut »
Mona Ratuliu Bagi Tips Mengasuh Dua Balita, Dukungan Suami Paling PentingMona Ratuliu Bagi Tips Mengasuh Dua Balita, Dukungan Suami Paling Penting TempoCantik
Baca lebih lajut »