KPPPA Menikahkan Korban dengan Pelaku Kekerasan Seksual Tidak Sesuai UU TPKS

Kekerasan Seksual Berita

KPPPA Menikahkan Korban dengan Pelaku Kekerasan Seksual Tidak Sesuai UU TPKS
UU TPKS
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

MENIKAHKAN korban kekerasan seksual KS dengan pelaku tidak sesuai dengan Undang-Undang 122022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual TPKS

Konsekuensi dari pelabelan sekolah inklusif tidak hanya mengakibatkan penumpukan ABK di satu sekolah. Pada akhirnya, menimbulkan penolakan karena kuota tidak memadai.

DSA yang dilecehkan oleh AIS selama pertengahan 2022 hingga Juni 2023 sebanyak 5 kali akhirnya hamil dan melahirkan. Keduanya dinikahkan secara siri oleh perangkat desa.dalam penyelesaian kekerasan seksual. “Kasus TPKS tidak mengenal damai atau diselesaikan di luar proses peradilan, kecuali dengan pelaku berusia anak,” katanya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis .

Ia pun menegaskan bahwa kasus di Purworejo harus diungkap dan didalami untuk memastikan penyelesaian dugaan kekerasan seksual sesuai peraturan yang berlaku dan benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik anak korban.“Berdasarkan kesaksian anak korban, perlu dikembangkan siapa saja pelakunya dan diselesaikan melalui proses hukum dan upaya pemulihan bagi korban,” kata Nahar.

“Karena anak korban tentunya ada kerentanan ketika ditanya berulang-ulang terkait kasusnya. Pendampingan psikolog secara intensif dan peksos sangat penting,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

UU TPKS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanBabak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »

UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era JokowiUU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era JokowiTerbitnya UU TPKS merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »

PR Mantan Istri Ahok, Veronica Tan yang akan Pimpin KemenPPPAPR Mantan Istri Ahok, Veronica Tan yang akan Pimpin KemenPPPAVero harus memperkuat komitmennya untuk mengimplementasi aturan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual TPKS
Baca lebih lajut »

Pria Ditangkap di Tokyo Usai Lempar Bom Bensin ke Markas Partai BerkuasaPria Ditangkap di Tokyo Usai Lempar Bom Bensin ke Markas Partai BerkuasaJepang menerapkan undang-undang pengendalian senjata yang ketat, sehingga kejahatan dengan kekerasan jarang terjadi.
Baca lebih lajut »

Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Foto AI, SAFEnet: Bisa Dijerat UU TPKS dan UU PDPDugaan Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Foto AI, SAFEnet: Bisa Dijerat UU TPKS dan UU PDPSAFEnet menyarankan agar ibu korban melaporkan ulang dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »

Beban Berlipat Korban Kekerasan SeksualBeban Berlipat Korban Kekerasan SeksualPerempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Tidak hanya dihadapkan pada minimnya pendampingan, tetapi stigma masyarakat juga menjadi beban.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:57:15