KPPPA Ingatkan Bahaya Aborsi Ilegal |Republika Online

Indonesia Berita Berita

KPPPA Ingatkan Bahaya Aborsi Ilegal |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

KPPPA prihatin maraknya kasus aborsi dan mengingkatkan bahaya aborsi ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak prihatin atas maraknya kasus aborsi yang akhir-akhir ini banyak terjadi di masyarakat.

Baca Juga "Praktik aborsi ilegal ini tidak hanya mengancam nyawa dari ibu, tetapi juga janin yang berada di dalam kandungannya," kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya dikutip pada Rabu . "Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan edukasi, informasi, dan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi bagi perempuan, khususnya ancaman yang mungkin di dapatkan akibat tindakan aborsi ilegal," ujar Ratna.

Berdasarkan Pasal 194 UU Kesehatan disebutkan, bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan bagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat dikenakan pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Marak Kasus Aborsi, Pemerintah Sebut Kurangnya Edukasi Kesehatan ReproduksiMarak Kasus Aborsi, Pemerintah Sebut Kurangnya Edukasi Kesehatan ReproduksiSeperti aborsi yang terjadi terhadap perempuan asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang meninggal akibat pendarahan setelah proses aborsi ilegal.
Baca lebih lajut »

Kasus Aborsi Marak Lagi, Negara Upayakan Perlindungan PerempuanKasus Aborsi Marak Lagi, Negara Upayakan Perlindungan PerempuanKasus aborsi marak lagi. Terkait hal itu, negara hadir dalam upaya perlindungan perempuan dari maraknya kasus aborsi.
Baca lebih lajut »

KemenPPPA: Negara hadir lindungi perempuan dari kasus aborsiKemenPPPA: Negara hadir lindungi perempuan dari kasus aborsiDeputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati memastikan, negara hadir dalam upaya perlindungan ...
Baca lebih lajut »

PBB Solo Naik Ugal-ugalan, PDIP Ingatkan Gibran |Republika OnlinePBB Solo Naik Ugal-ugalan, PDIP Ingatkan Gibran |Republika OnlinePDIP ingatkan Gibran pesan Megawati, jangan membelakangi rakyat.
Baca lebih lajut »

Jelang HUT Kota Tangerang ke-30, Ini Pesan Wali Kota |Republika OnlineJelang HUT Kota Tangerang ke-30, Ini Pesan Wali Kota |Republika OnlineWali Kota ingatkan aparatur Pemkot Tangerang beri pelayanan menyenangkan ke warga
Baca lebih lajut »

Tingkatkan Terus Produktivitas, Ini Kata Pemkab PesselTingkatkan Terus Produktivitas, Ini Kata Pemkab PesselPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) ingatkan masyarakat penggarap lahan untuk meningkatkan produktivitasnya di daerah itu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:52:12