KPK akan melakukan upaya hukum kasasi.
Baca Juga :"Pada prinsipnya, setiap putusan hakim itu kita harus menghargai dan harus menghormati itu kan prinsip KPK, apalagi KPK sebagai penegak hukum. Namun demikian kami tentu juga punya keyakinan, sebagaimana teman-teman ikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, alat bukti sudah sangat cukup begitu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Ali juga menjelaskan bahwa dua penyuap Gazalba Saleh yakni Heryanyo Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma sudah dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 6,5 tahun penjara serta 5,5 tahun penjara. Lantaran itu, rangkaian dari kasus tersebut merupakan sebuah tindak pidana."Terbukti baik pemberi maupun terdakwa penyuap lainnya sudah divonis itu sudah terbukti artinya bersalah. Baik pemberinya sudah dieksekusi dan penerima sebagian sudah dilakukan pemeriksaan di persidangan," kata Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK yakin punya bukti cukup di kasus suap Gazalba SalehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya mempunyai alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah ...
Baca lebih lajut »
Momen Jaksa Serahkan Bukti-Bukti Penganiayaan yang Dilakukan Mario Terhadap David Ozora!Sejak Selasa (1/08) lalu, persidangan ini sudah mulai masuk ke tahap pemeriksaan terdakwa.
Baca lebih lajut »
Boni Hargens Yakin KPK Mampu Atasi Politik Uang Pada Pemilu 2024Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu untuk mengantisipasi praktik politik uang pada pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Gazalba Saleh Divonis Bebas, MAKI: KPK Harus Kasasi dengan Perkuat BuktiKOORDINATOR masyarakat anti korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ajukan kasasi jika tak puas dengan keputusan hakim yang memvonis Gazalba Saleh bebas. Sumber:
Baca lebih lajut »
Bukti Kuat KPK Tak Mampu Jerat Gazalba Saleh yang Divonis BebasMajelis hakim memberi vonis bebas kepada Hakim Agung Gazalba Saleh. Gazalba dinyatakan tidak bersalah atas kasus pusaran suap di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
KPK Ajukan Kasasi dan Yakin Perkara Pencucian Uang Hakim Agung Gazalba Saleh Setelah Divonis BebasPenyidikan yang dilakukan KPK terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh masih berjalan untuk perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »