'Pokok-pokok pertimbangan majelis hakim tersebut telah mengambil alih analisa tuntutan tim jaksa,' kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri. AzisSyamsuddin
Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin bersama istrinya Nurlita Zubaidah jelang pembacaan vonis terhadap Azis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis .
"Pokok-pokok pertimbangan majelis hakim tersebut telah mengambil alih analisa tuntutan tim jaksa," kata Ali di Jakarta, Kamis. Azis dinyatakan terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS, sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar, kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
"KPK mengapresiasi putusan majelis hakim yang telah memeriksa dan memutus perkara terdakwa Azis Syamsuddin dimaksud," tambah Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Minta Kepala Daerah di Sulteng Perbaiki Tata Kelola PemerintahanKPK meminta kepala daerah di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memperbaiki tata kelola pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan korupsi.
Baca lebih lajut »
Ada Indikasi Kerawanan Korupsi, KPK Soroti Tata Kelola Pemerintahan di Sulawesi TengahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah (Sulteng). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan...
Baca lebih lajut »
Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI JakartaKPK melakukan kunjungan ke Balai Kota DKI Jakarta. Dalam kunjungan ke Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), KPK mendorong program pencegahan korupsi terintegrasi pada...
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Kepemilikan Aset Tanah Angin Prayitno di BogorKPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kepemilikan tanah di Bogor dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Selengkapnya: 👇 AnginPrayitnoAji
Baca lebih lajut »
Perkara TPPU, KPK Sita Sejumlah Aset Angin Prayitno dengan Total Rp 57 MiliarKPK menyita sejumlah aset tanah dan bangunan milik Angin Prayitno Aji dengan total Rp 57 miliar. Selengkapnya: 👇 AnginPrayitnoAji
Baca lebih lajut »