JPNN.com : KPK belum dapat memerinci lebih lanjut soal dugaan kerugian negara kasus di BPR Jepara Artha.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan rasuah pencairan kredit usaha oleh PT Bank Perkreditan Rakyat Jepara Artha tahun 2020-2024 yang merugikan keuangan negara. Dugaan kerugian negara sejauh ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sepengetahuan kami ini kerugian keuangan negara," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis . Saat ini Asep belum dapat memerinci lebih lanjut soal dugaan kerugian negara kasus ini. Termasuk modus rasuah yang menyebabkan negara merugi atas kasus ini. Baca Juga:Meski demikian, Asep memastikan pengusutan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, sambung Asep, proses penyidikan masih diawal.Adanya dugaan kerugian negara dalam kasus ini juga diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Sejauh ini, kata Tessaa, dugaan kerugian negara dalam kasus ini menembus angka Rp 220 miliar.Menurut Tessa tim penyidik sedang mengintensifkan pengusutan kasus.
Bpr Jepara Kasus Korupsi Kasus Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usut Kasus di BPR Bank Jepara Artha, KPK Cegah 5 Tersangka ke Luar NegeriJPNN.com : Sebanyak lima orang telah dilakukan pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi di Bank Jepara ArthaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT. Bank Perkreditan ...
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Usaha di Bank Jepara ArthaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi baru. Adapun, dugaan kasus korupsi itu yakni soal pencairan kredit usaha pada
Baca lebih lajut »
KPK Akan Telusuri Aliran Duit Korupsi Bank Jepara Artha ke Dana Kampanye Pilpres 2024Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Prabowo Subianto dan Pemberantasan KorupsiPresiden terpilih harus memulihkan kembali KPK dengan mengembalikan UU KPK seperti UU KPK sebelum direvisi.
Baca lebih lajut »
Koper Merah Berlapis Kain Hitam Dibawa Penyidik KPK Usai OTT Di Kalsel, Apa Isinya?Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Baca lebih lajut »