KPK menyatakan telah menyita berbagai aset milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, senilai kurang lebih mencapai Rp 76 miliar.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono berbicara kepada wartawan usai memberikan klarifikasi LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa .
Penyitaan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang terkait perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai . Ali menegaskan, bahwa penyitaan aset tersebut dilakukan sebagai upaya mengungkap dan menelusuri aliran uang Andhi Pramono yang digunakan untuk mengaburkan asal-usul penerimaan gratifikasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aset Tanah Ribuan Meter Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPKTerdapat tiga aset tanah berkisar seluas 5.911 meter persegi yang disita KPK.
Baca lebih lajut »
3 Lahan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPKKPK telah menyita tiga lahan yang diduga dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait dengan tindak pidana pencucian uang TPPU
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan kepada UMKM Agar Bisa Ekspor Produk TerbaiknyaUntuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, dua kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Makassar tak henti mengasistensi para pelaku UMKM berpotensi ekspor hingga dapat merealisasikan ekspor produknya.
Baca lebih lajut »
Aset Senilai Rp76 Miliar Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita Terkait TPPUPenyidik KPK telah menyita aset senilai Rp76 miliar yang dimiliki mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait dugaan TPPU
Baca lebih lajut »
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarBerita Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terbaru hari ini 2024-04-01 16:39:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Alasan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun PenjaraEks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »