KPK Ungkap Pegawai Pemkot Ambon Coba Musnahkan Barang Bukti Suap Pembangunan Alfamidi
menggeledah beberapa lokasi di Pemkot Ambon pada Selasa kemarin. Lokasi digeledah tim penyidik KPK yakni ruang kerja Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, kemudian Gedung A, B, C, dan D Pemkot Ambon.
Kemudian ruang kerja kepala dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor BPKAD, dan beberapa ruangan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Ali mengatakan, barang-barang yang ditemukan itu akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Selain itu, tim penyidik juga akan mengajukan permohonan penyitaan untuk barang dimaksud kepada Dewan Pengawas KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau Kepala Perwakilan Regional Alfamidi Kota Ambon Amri kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail AlfaMidi tahun 2020 di Kota Ambon. KPK meminta Amri segera memenuhi panggilan saat menerima undangan pemeriksaan tim penyidik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Boyamin Saiman Datang ke KPK Bawa Dokumen PT Bumi Rejo ke KPKBoyamin terlihat menyambangin markas KPK sekitar pukul 10.29 WIB. Dia mengaku membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
Baca lebih lajut »
Penyidik PNS Kementerian LHK Periksa Terbit Rencana Perangin Angin di KPKSebelumnya, KPK menemukan sejumlah satwa yang dilindungi oleh negara saat melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Terbit.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah dan Segel Balai Kota AmbonTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyegelan ruangan di Balai Kota Ambon, Selasa (17/5/2022).
Baca lebih lajut »
Boyamin Saiman Penuhi Panggilan KPKBoyamin Saiman memenuhi panggilan periksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 17 Mei 2022.
Baca lebih lajut »