Selain menyampaikan pengembangan kasus, KPK turut menyampaikan soal kajian mengenai problematikan lembaga pemasyarakatan (lapas).
3. Diistimewakannya napi tipikor di rutan/lapas umum;5. Risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan.
Terlebih KPK menyoroti adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Wahid Husein sebagai Kalapas Sukamiskin pada 2018. Kini pun KPK juga mengembangkan kasus ini dengan menjerat tersangka baru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Ungkap Kode Suap 'Mangga Manis' di Kasus Bupati IndramayuKPK mengungkap dalam kasus suap Bupati Indramayu Supendi, 'mangga manis' dipakai Carsa AS selaku pihak swasta sebagai kode suap.
Baca lebih lajut »
Bongkar Suap di Sukamiskin, KPK Minta Lapas Khusus di Nusakambangan LagiKPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin.
Baca lebih lajut »
KPK ungkap 12 pemberian tak wajib dilaporkanTim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tentang 12 hal pemberian yang tidak wajib dilaporkan, dan disampaikan dalam sosialisasi pencegahan korupsi ...
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Sindir Masalah Perppu di Depan Plt MenkumhamKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyindir nasib Perppu KPK di hadapan Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)...
Baca lebih lajut »
Ketua KPK: Mungkin tak Ada Lagi OTT Usai UU KPK BaruPemerintah belum tahu apakah presiden keluarkan Perppu atau tidak.
Baca lebih lajut »
Presiden Tak Libatkan KPK Pilih Menteri, Politisi PDI-P: KPK Tak Boleh Kepo'Mungkin presiden berangkat dari pengalaman itu, jadi jangan sampai KPK ini berubah fungsi menjadi komisi penghambat karir,' imbuhnya.
Baca lebih lajut »