KPK: Kepala Basarnas Marsma Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Selanjutnya MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA selaku Kepala Basarnas dan ABC selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA, agar dapat memenangkan tiga proyek tersebut.Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Duga Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 MiliarKepala Basarnas Henri Alfiandi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »
Breaking News: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi TersangkaBreaking News: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka TempoNasional
Baca lebih lajut »
KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi ke Puspom TNIHenri diduga menerima suap Rp88, 3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek di Basarnas.
Baca lebih lajut »
Kronologi OTT KPK yang Berujung Penetapan Tersangka Eks Kepala Basarnas Henri AlfiandiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.
Baca lebih lajut »
Profil Henri Alfiandi, Eks Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPKKPK menetapkan eks Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.
Baca lebih lajut »