Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sejumlah kendala dalam mengusut kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula di PT Jakpro.
Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkap sejumlah kendala dalam mengusut kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula di PT Jakarta Propertindo . Salah satunya yakni belum bisa meminta keterangan langsung ke Serious Fraud Office lembaga antikorupsi Inggris.
"Untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Alex. Namun Alex tak bersedia menjabarkan lebih rinci soal pertemuannya dengan BPK."Tentu substansi apa yang dibicarakan bukan untuk konsumsi media," kata dia. Ali mengatakan, dalam gelaran ekspose kasus ini dilakukan secara terbuka oleh pimpinan KPK. Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Akui Sulit Ungkap Dugaan Korupsi Formula E di Jakarta, Ini AlasannyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap kendala penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Formula E Tetap BerjalanWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya masih mengusut kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap Formula E.
Baca lebih lajut »
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ini Respons KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons babak baru kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta.
Baca lebih lajut »
2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Ditahan Bareskrim, Ini KasusnyaBareskrim Polri resmi menahan dua eks petinggi PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan dari Jakpro.
Baca lebih lajut »
Bareskrim tahan tersangka korupsi dan TPPU anak usaha JakproPenyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang perkara korupsi pembangunan ...
Baca lebih lajut »