KPK ungkapkan kendala tangkap Harun Masiku yang menjadi DPO sejak Januari 2020. 'Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung...' kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis . ANTARA/HO-Humas KPKJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan kendala untuk menangkap mantan Calon Anggota Legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang sejak Januari 2020.
"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan kau berangkat ke sana, "Saya siap pak", tetapi kesempatannya yang belum ada," ujar Karyoto. "Beberapa tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM . Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana, tetapi sudah respons itu," kata Firli saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK: Harun Masiku Tak di Dalam Negeri, Kami Tahu TempatnyaKPK mengaku berhasil melacak keberadaan DPO Harun Masiku. Deputi Penindakan KPK Karyoto mengungkapkan, Harun Masiku tengah berada di luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Proyek di Indramayu ke PengadilanMenurut Ali, dengan pelimpahan tersebut maka para tersangka telah menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca lebih lajut »
Bupati Bintan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota RokokBupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
Baca lebih lajut »
Juliari Dihina Masyarakat Karena Kasus Bansos, PA 212 Pertanyakan Komitmen Ketua KPK - Tribunnews.comKetua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyoroti soal hukuman 12 tahun penjara yang diterima eks Menteri Sosial Juliari Batubara dalam
Baca lebih lajut »
Deputi Penindakan Sebut Pandemi Pengaruhi Kinerja KPK |Republika OnlinePenyidikan yang dilakukan KPK tahun ini turun dibanding tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Semester I 2021, KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 22 TriliunKPK telah mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp 22 triliun selama semester I 2021.
Baca lebih lajut »