Saya mohon maaf kalau menyinggung beberapa pihak. Janganlah negara kita yang besar ini selalu terjebak praktik-praktik yang kotor sehingga alat kesehatan mesti impor, bahan baku mesti impor
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengultimatum mafia alat kesehatan. KPK akan memburu pejabat negara yang memanfaatkan pandemi covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi.
Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengawal penggunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa mengatasi virus korona. Ali meminta siapa pun yang mempunyai informasi terkait mafia alat kesehatan melapor dan KPK akan menindaklanjutinya. Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyinggung mafia alat kesehatan yang berpeluang memanfaatkan kondisi sulit di tengah pandemi covid-19 ini. Kementerian BUMN akan menjadi pihak yang terdepan melawan praktik itu.Erick menambahkan, saat ini Indonesia membutuhkan alat kesehatan yang ternyata 90% impor dari luar negeri, termasuk bahan baku obat. Karena itu, peluang mafia memanfaatkan momen ini amatlah besar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Erick Thohir Bicara Mafia Alat Kesehatan, KPK Minta LaporkanKPK, kata Ali, berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dalam penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »
KPK akan Tindak Tegas Pemain di Sektor Alat Kesehatan |Republika OnlineKPK meminta siapa saja yang punya info soal mafia melapor ke lembaga antirasuah itu
Baca lebih lajut »
KPK Minta Erick Thohir Laporkan Mafia AlkesKPK menyatakan akan mendalami setiap informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi, termasuk soal dugaan mafia alkes.
Baca lebih lajut »
KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Total Rp 1,8 Miliar secara Online'Kami mengapresiasi penyelenggara negara yang tetap melaporkan gratifikasi yang ia terima ditengah pandemi Covid-19,'
Baca lebih lajut »
Selama Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Mencapai Rp1,8 Miliar - Tribunnews.comKPK menerima laporan gratifikasi secara online dengan nominal mencapai Rp1,8 miliar selama masa pandemi wabah coronavirus
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Gratifikasi di Tengah Pandemi Corona, Nilainya?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencatat adanya gratifikasi yang dilaporkan penyelenggaran negara selama pandemi virus Corona ini. Gratifikasi
Baca lebih lajut »