Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Meskipun KPK bisa menggunakan surat perintah penjemputan untuk saksi yang mangkir atau surat perintah penangkapan untuk tersangka, KPK melihat komitmen Hasto dan PDI-P untuk menghormati seluruh prosedur hukum. Hasto meminta pemanggilan ulang setelah 10 Januari 2025 karena ada agenda peringatan hari ulang tahun PDI-P, dan KPK berpeluang memenuhi permintaan tersebut demi kehadirannya sebagai tersangka.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih belum menangkap dan menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto , tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Alasannya, PDI-P dan Hasto berkomitmen untuk menaati prosedur serta proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu penyidik KPK dan Hasto tengah berdiskusi perihal waktu pemeriksaan yang bisa disepakati bersama. Hal ini mengingat Hasto meminta pemanggilan ulang dijadwalkan setelah 10 Januari 2025 karena ada agenda peringatan hari ulang tahun PDI-P. KPK, lanjut Tessa, berpeluang untuk memenuhi permintaan Hasto demi kehadirannya sebagai tersangka.
Saat ditanya perihal baik sumber uang suap maupun kebenaran dirinya menerima suap, Wahyu mengaku tidak mengetahui darimana sumber uangnya. Ia juga menyebut tidak enak mengenang kejadian lama. Sementara itu, Harun Masiku merupakan bekas calon anggota DPR dari PDI-P yang disangka menyuap Wahyu Setiawan, bekas komisioner KPU, agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal. Harun disebut menyuap bersama dengan Saeful Bahri.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, secara umum, saksi yang mangkir dua kali pemanggilan tanpa kabar bisa dijemput paksa oleh KPK menggunakan surat perintah penjemputan. Sementara itu untuk tersangka, penyidik KPK bisa menerbitkan surat perintah penangkapan. Saya pikir, ini kita tunggu saja, kita ikuti semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di Gedung Merah Putih, pemeriksaan sebagai tersangka.Pada hari yang sama, KPK pun menjadwalkan pemanggilan terhadap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
KPK Hasto Kristiyanto Harun Masiku Suap Korupsi PDI-P Pemeriksaan Hukum
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPKHasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.
Baca lebih lajut »
Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sepi Pasca Dikabarkan Jadi Tersangka KPKRumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tampak sepi setelah dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi di lapangan menyebutkan Hasto dan istrinya telah keluar kota untuk perayaan Natal.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Tetap Bertugas di PDI-P Meskipun Dikabarkan Jadi Tersangka KPKSekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tetap menjalankan tugasnya di partai meskipun dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto terlihat berada di kantor DPP PDI-P bersama sejumlah ketua DPP, dan beberapa pengurus partai lainnya, seperti Said Abdullah, Deddy Sitorus, dan Ronny Talapessy, datang untuk bertemu dan memberikan dukungan.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Hormati Keputusan KPK, Imbau Non-CooperationHasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menyatakan sikap partai dalam menghormati keputusan KPK yang menetapkan kadernya sebagai tersangka. Ia menegaskan komitmen PDI Perjuangan terhadap supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi. Hasto mengibaratkan situasi ini sebagai bab 9 dalam perjuangan partai, dengan prinsip non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka dan kedaulatan rakyat.
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kali Ini sebagai TersangkaSekjen PDI-P Hasto Kristiyanto akan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025) pukul 10.00.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Minta Jadwal Ulang Setelah HUT PDI-PSekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap PAW DPR dan perintangan penyidikan. Ia meminta jadwal ulang setelah 10 Januari 2025, pasca-peringatan HUT PDI-P.
Baca lebih lajut »